Menuju konten utama

Kemendes Minta Bantuan KPK Awasi Dana Desa

Dana desa terus mengalami peningkatan alokasi, hal ini membuat Kemendes meminta bantuan pada KPK untuk turut mengawasi perputaran dana yang mencapai Rp100 triliun tersebut.

Kemendes Minta Bantuan KPK Awasi Dana Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. Foto/Aktualita.

tirto.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meminta KPK untuk turut mengawasi peningkatan alokasi dana desa yang tahun ini mencapai Rp100 triliun.

Dana untuk 74.754 desa di Indonesia setiap tahun memang semakin bertambah yaitu 4.111 juta dolar AS (2015); 6.689 juta dolar AS (2016); 9.708 juta dolar AS (2017); 13.500 juta dolar AS (2018) serta 12.522 juta dolar AS (2019).

"Bapak Presiden mengatakan dana desa ini kan cukup besar, dari Rp40 triliun naik menjadi Rp70 triliun, lalu naik Rp100 triliun,” ujar Eko saat datang di gedung KPK Jakarta, Senin (8/8/2016).

Eko juga mengatakan jika Jokowi sempat mempertanyakan perihal pengawasan dana yang terbilang besar tersebut.

“Makanya selain konsolidasi internal, saya juga minta masukan KPK untuk membantu teknis pengawasan dana desa," katanya.

Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, KPK setidaknya memberikan tiga masukan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Satu, harus ada koordinasi yang lebih baik antara Kemendes, Kementerian Dalam Negeri dan kementerian lain. Kedua, akuntabilitas pemanfaatan dana desa harus lebih baik ke depan," kata Laode yang menemui Eko.

Ketiga, KPK meminta agar Sekretariat Jenderal dan Direktur Jenderal yang ada di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meningkatkan transparansi dana desa.

"KPK akan membuat aplikasi 'Jaga Desa', sehingga masyarakat bisa berpartisipasi lewat handphone, misalnya, dapat mengusulkan program yang mereka inginkan, lalu melaporkan jika dia mencurigai ada kesalahan penyalahgunaan," kata Laode.

Program tersebut sedang dikerjakan dan kemungkinan akan diluncurkan bulan depan.

"Mungkin bulan depan untuk 'Jaga Desa' itu. Sedangkan sekarang dengan Pak Sekjen dan Irjen kami siapkan aplikasi bekerja sama dengan Kemendagri dan BPK mengenai sistem pelaporan yang sederhana," ungkap Laode.

Dana desa sendiri punya empat tujuan saat diluncurkan yaitu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur desa, pembangunan potensi ekonomi lokal dan pendayagunaan sumber daya alam serta lingkungan.

Baca juga artikel terkait DANA DESA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini