tirto.id - Menkopolhukam Mahfud MD menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ad-interim sejak Jumat-Minggu (28-30/8/2020). Mahfud menjadi Mendagri lantaran Tito selaku Mendagri pergi ke Singapura.
"Beliau [Tito] mendapat undangan dari Mendagri Singapura untuk membahas kerja sama penanggulangan COVID-19 serta juga mendiskusikan kerja sama penanganan keamanan regional serta kelancaran program investasi di Indonesia," kata Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga, Jumat (28/8/2020).
Kastorius menjelaskan, pertemuan Tito penting karena Singapura merupakan salah satu investor besar di Indonesia.
Ia pun menjelaskan, surat yang dikeluarkan oleh Sekjen Kemendari, M Hudori, yang beredar luas di wartawan tentang tata cara penanda-tanganan surat Kemendagri seharusnya hanya untuk kalangan internal. Sebab, kata Kasto, Tito akan kembali ke Jakarta pada Minggu (30/8).
"Bapak Mendagri akan kembali ke Jakarta hari Minggu 30/08 dan tidak terlalu dibutuhkan tanda tangan surat menyurat oleh Bapak Mendagri, sebagaimana maksud surat Sekjen tersebut. Selama dua hari libur ini, sekjen Kemendagri akan melakukan ralat atau perbaikan atas surat tersebut," katanya.
Kabar penunjukan Mahfud sebagai Mendagri Ad-interim terungkap setelah beredarnya surat Kementerian Dalam Negeri nomor 821.1/4837/SJ per tanggal 28 Agustus 2020. Dalam surat tersebut menyatakan Menkopolhukam Mahfud MD senagai menteri Ad-interim sesuai surat nomor B-642/M.sesneg/D-3/AN.00.03/08/2020 tentang penunjukan Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Menteri Dalam Negeri Ad-Interim pada tgl 27 Agustus 2020.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali