tirto.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Ad-Interim atau Mendagri sementara per Jumat (28/8/2020).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meninggalkan Indonesia sejak Jumat (28/8/2020) hingga Minggu (30/8/2020) dan kembali bertugas pada Senin (31/8/2020).
Kabar penetapan Mahfud sebagai Mendagri terungkap setelah beredarnya surat Kementerian Dalam Negeri nomor 821.1/4837/SJ per tanggal 28 Agustus 2020.
Dalam surat tersebut menyatakan Menkopolhukam Mahfud MD sebagai menteri Ad-interim sesuai surat nomor B-642/M.sesneg/D-3/AN.00.03/08/2020 tentang penunjukan Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Menteri Dalam Negeri Ad-Interim pada tanggal 27 Agustus 2020.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama membenarkan keberadaan surat penunjukan Mahfud sebagai Mendagri Ad-Interim. Setya membenarkan pula Mahfud menjabat sebagai Mendagri Ad-Interim hingga 30 Agustus 2020.
"Ya, Pak Mendagri melaksankan tugas ke Singapura dari tanggal 28 sampai dengan 30 Agustus, untuk itu sesuai ketentuan ditunjuklah Menko Polhukam sebagai ad-interim Mendagri," ujar Setya kepada reporter Tirto, Jumat (28/8/2020).
Tak ada informasi mengenai agenda Tito di Singapura pada 28-30 Agustus 2020.
"Betul [kembali bertugas tanggal 31 Agustus 2020], hanya selama bertugas di Singapura," ujar Setya.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali