Menuju konten utama

Kemendag Ungkap DHE Wujudkan Indonesia Maju di 2045

Kemendag menilai devisa hasil ekspor berperan sebagai pertumbuhan ekonomi tanah air untuk mencapai negara maju di 2025.

Kemendag Ungkap DHE Wujudkan Indonesia Maju di 2045
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/12/2022). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

tirto.id - Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kementerian Perdagangan Kasan menuturkan, devisa hasil ekspor (DHE) berperan sebagai pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dia juga optimistis dengan hasil tersebut tanah air menjadi negara maju di 2045.

"Sekarang ini 2023 tinggal 23 tahun lagi ya, nah cita-citanya ingin jadi negara maju. Nah, untuk jadi negara maju itu pasti salah satu indikatornya adalah di bidang ekonomi yaitu apa? pendapatan per kapita," Kasan di acara Gambir Trade Talk di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).

Dia merinci untuk menjadi negara maju salah satu indikatornya yaitu pendapatan per kapita. Pendapatan per kapita minimal yang harus dicapai yaitu 23.000 dolar AS. Sementara, tahun ini pendapatan per kapita Indonesia hanya 4.200 dolar AS.

"Dari sekarang posisi 4.000, berarti kan harus berapa itu? harus 6 kali lipat. Dan 6 kali lipat itu pertumbuhan ekonomi komponennya salah satu adalah terkait dengan devisa hasil ekspor (DHE)," bebernya.

"Jadi hari ini sebenarnya itu membahas selama ini dan juga ke depan sebenarnya peran dari devisa hasil ekspor dalam pertumbuhan ekonomi itu kita yakin enggak bahwa ini akan menjadi salah satu sektor penggeraknya," tambahnya.

Sementara itu, dia menjelaskan devisa hasil ekspor hingga Mei 2023 masih surplus di angka 16 miliar dolar AS. Kemudian berkaca dari pada sejarah ekonomi negara-negara maju, dibutuhkan lebih dari 100 tahun setelah merdeka untuk menjadi negara maju.

"Kita sudah berjalan ini sudah lebih dari sekian puluh tahun dan menjadi pemahaman kita, bahwa di Indonesia ini kinerja daripada perdagangan luar negeri, kita menjadi monitoring masyarakat, bukan hanya interest atau kepentingan pemerintah," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengakui bahwa kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) menuai protes dari beberapa pelaku eksportir. Aturan ini dinilai akan memberatkan mereka para pelaku ekspor.

"Devisa hasil ekspor regulasinya dalam waktu dekat ini akan terbit, walaupun ada beberapa yang tanda petik 'protes'," ujar Airlangga dalam pembukaan Ceremony of Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2023 di Jakarta, Senin (8/5/2023).

Airlangga mengatakan padahal para pelaku eksportir bebas memilih perbankan mana saja untuk menyimpan DHE-nya. Pemerintah sendiri dan Bank Indonesia (BI) juga tidak mengatur atau mengkhususkan perbankan tertentu.

"Perbankannya boleh pilih tidak diatur dan di Indonesia ini perbankan internasional pun banyak beroperasi. Jadi eksportir tidak perlu khawatir bahwa mereka kehilangan hak terhadap barang yang diekspor," terangnya.

Baca juga artikel terkait DEVISA HASIL EKSPOR atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Bisnis
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Intan Umbari Prihatin