Menuju konten utama

Kemendag: Pedagang Lama Harus Dapat Tempat di Pasar Revitalisasi

Mendag menilai pedagang di pasar tradisional masih memperoleh akses yang sangat minim, namun dikenakan harga yang relatif tinggi.

Kemendag: Pedagang Lama Harus Dapat Tempat di Pasar Revitalisasi
Pedagang menunggu calon pembeli di Pasar Tradisional Kersik Tuo di kaki Gunung Kerinci, Kayu Aro, Kerinci, Jambi, Jumat (30/6). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

tirto.id - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahya Widayanti mengingatkan agar pemerintah daerah mampu bersikap adil kepada para pedagang di pasar yang sudah direvitalisasi.

“Jangan sampai menelantarkan pedagang lama. Jadi pedagang lama harus masuk lebih dulu ke pasar yang direvitalisasi. Tidak bisa pedagang baru masuk, pedagang lama nggak dapat [tempat],” ucap Tjahya pada Kamis (4/1/2018).

Menurutnya, pengaturan terhadap para pedagang di pasar yang direnovasi itu merupakan kewenangan dari pemerintah daerah. Tjahya pun tidak menampik kalau masih ada sejumlah daerah yang bertindak nakal.

“Maksudnya, dia tidak mengutamakan pedagang yang sudah lama di situ,” katanya menambahkan.

Tjahya lantas mengatakan bahwa konsep revitalisasi pasar di tahun ini masih sama seperti yang berlaku di tahun-tahun sebelumnya. Ia pun mengindikasikan perlu adanya keseriusan dari pemerintah daerah dalam mengajukan pasar-pasar rakyat yang hendak dibenahi.

Pemerintah melalui Kemendag telah berencana untuk merevitalisasi 1.592 unit pasar rakyat di sepanjang 2018. Adapun sebanyak 267 pasar bakal direnovasi dengan menggunakan dana Tugas Pembantuan (TP), 1.275 pasar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), dan 50 pasar dari anggaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Secara keseluruhan, dana yang dialokasikan Kemendag untuk merevitalisasi pasar rakyat tersebut mencapai Rp5,5 triliun.

“Tidak mudah membangun pasar karena itu artinya memindahkan. Dari data yang ada, renovasi jauh lebih mudah. Pindah 500 meter saja bisa jadi masalah. Itulah karakter pedagang kita,” ucap Enggartiasto saat jumpa pers di kantornya, Jakarta.

Lebih lanjut, Enggartiasto menekankan kalau revitalisasi pasar tidak sebatas pada pembangunan secara fisik. Melainkan perlu juga adanya perhatian terhadap akses kepada barang dan permodalan bagi pedagang.

Mendag menilai pedagang di pasar tradisional masih memperoleh akses yang sangat minim, namun dikenakan harga yang relatif tinggi. Di samping itu, pedagang besar cenderung memiliki akses permodalan yang besar, sementara pedagang kecil acap kali diharuskan untuk membayar tunai.

Oleh karena itulah, revitalisasi pasar pun dimaksudkan sebagai upaya agar pasar rakyat bisa bersaing secara sehat dengan pasar modern.

“Pasar ritel modern pun harus menyediakan atau bikin grosir [bagi pedagang di pasar rakyat] dengan harga yang sama. Selanjutnya mengenai permodalan, kita kerja sama dengan perbankan agar bisa memberi kredit modal kerja dengan sistem rekening koran,” jelas Enggartiasto.

Presiden Joko Widodo telah menargetkan akan merevitalisasi 5.000 pasar rakyat hingga 2019 mendatang. Sejak 2015 hingga 2017 lalu, pemerintah mengklaim telah merenovasi sebanyak 2.715 unit pasar. Apabila di tahun ini target tercapai, di 2019 pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk merevitalisasi 693 unit lagi.

Baca juga artikel terkait REVITALISASI PASAR atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yuliana Ratnasari