Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng kalangan swasta dalam program revitalisasi pasar tradisional dengan menawarkan model kemitraan berupa skema Bangun Serah Guna (Build Operate Transfer/BOT). Dalam skema ini, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota turut andil dalam menerapkan sistem bagi hasil dalam pengelolaan pasar tradisional.