tirto.id - Inisiatif Kementerian Perdagangan yang ingin merevitalisasi pasar tradisional disambut baik oleh Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi). Menurut Ketua Ikkapi Abdullah Mansuri, pemerintah telah melakukan langkah tepat karena tidak hanya mendorong perbaikan secara fisik, tetapi juga dari segi pengelolaan.
Abdullah menilai pasar tradisional seharusnya bisa lebih mendorong geliat perekonomian daerah ketimbang hanya sekadar mengisi kas daerah. Pasalnya dengan kontribusi yang diserahkan kepada pemerintah daerah selama ini, timbal balik berupa pemeliharaan pun masih dirasa belum maksimal.
“Kami memang mengusulkan agar pengelolaan diserahkan kepada pedagang, paguyuban, atau koperasi. Kalau diserahkan ke pihak ketiga, mungkin tidak akan berdampak signifikan juga,” kata Abdullah kepada Tirto melalui telepon, Kamis (19/10/2017) sore.
Ia mengatakan bahwa pedagang harus ikut dilibatkan dalam upaya revitalisasi karena pedagang lebih paham karakteristik pasar, sehingga bisa memikirkan cara meramaikan pasar. “Namun sekarang ini, pedagang jarang terlibat dalam revitalisasi,” ungkap Abdullah.
“Padahal nantinya keberlanjutan revitalisasi itu tergantung kepada pedagang. Mereka sudah berdagang berpuluh-puluh tahun, dan memahami situasi pasar. Sementara kalau pengelola sudah pasti terlibat, akan tetapi mereka bisa berganti (periode kepengurusannya),” tambah Abdullah.
Menurut dia, gagasan untuk merevitalisasi pasar sudah disampaikan Ikappi kepada pemerintah pusat sejak Gita Wirjawan masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan. “Tapi memang enggak ada tindak lanjutnya,” ucap Abdullah.
Dengan pengelolaan yang tersentral di tataran pemerintah daerah, Abdullah berharap adanya peran pengawasan dari Kemendag. Abdullah menilai pengawasan itu diperlukan karena perbaikan dalam hal pengelolaan memerlukan evaluasi oleh pihak yang berwenang.
“Kalau pengawasnya dari pedagang atau asosiasi lagi, tidak akan efektif. Kami harap ini tidak bersifat seremonial,” kata Abdullah.
Terkait pengawasan dalam upaya revitalisasi pasar, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita telah bertekad untuk menindak tegas setiap laporan pelanggaran.
Selain karena revitalisasi pasar menggunakan dana APBN, pemeliharaan pasca revitalisasi pun dikatakannya bakal melibatkan audit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). “Pengelolaan itu kami laporkan kepada BPK karena sebab berkaitan dengan urusan rakyat. Tolong tidak dipakai main-main,” ucap Enggartiasto.
Hingga saat ini, dari sebanyak 5.000 pasar yang ditargetkan untuk revitalisasi hingga 2019, pemerintah telah melakukan revitalisasi kepada sebanyak 2.710 pasar.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto