tirto.id -
Pengamanan itu berhasil dilakukan di delapan negara yakni India, Amerika Serikat, Australia, Malaysia, Vietnam, Argentina, Prancis, dan Afrika Selatan.
Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kementerian Perdagangan, Merry Maryati, menyampaikan bahwa 17 kasus atau sengketa dagang yang dituduhkan kepada produk Indonesia.
"Untuk amankan akses, Indonesia sampaikan pembelaan terhadap tuduhan produk Indonesia di negara ekspor sampai ke World Trade Organization (WTO)," katanya di Puri Denpasar Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018).
Dari 8 negara tujuan ekspor, Amerika Serikat menyumbang nilai ekspor paling besar yakni 436,2 juta dolar AS. Dua negara tetangga yakni Vietnam Malaysia dan India menempati peringkat kedua, ketiga dan keempat penyumbang nilai ekspor dengan nilai masing-masing 170 juta, 116 juta dan 94,7 juta dolar AS.
Selain itu, negara dan tujuan ekspor lainnya adalah Australia, Argentina, Prancis dan Afrika Selatan dengan nilai masing-masing 57,4 juta, 8,1 juta, 3,8 juta, dan 0,93 juta dolar AS.
Beberapa produk ekspor yang berhasil diamankan di antaranya rumput laut, melamin, aluminium ekstrusi, otomotif, serat poliester bertekstur, minyak kelapa sawit, coated paper, nylon filament, plain gypsum plasterboard, polyester staple fibre.
Di luar produk itu, ada pula certain uncoated paper (CUP), exclusion based, steel concrete reinforcing bar (rebar), steel rod in coils, hot rolled plate, biaxially oriented polypropylene (BOPP) films, dan other screw fully threaded with hexagon heads made of steal.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri