tirto.id - Kementerian Agama berharap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat menambah renovasi madrasah di berbagai daerah Indonesia pada 2019.
"Karena sarana prasarana sangat mempengaruhi proses belajar mengajar yang keluarannya berakibat pada mutu pendidikan," kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag A Umar di Jakarta, Kamis (30/5/2019).
Kemenag pun menyambut baik upaya pemerintah melalui Kementerian PUPR untuk merenovasi sekitar dua ribu sekolah dan 300 madrasah pada tahun ini. Dengan ditangani oleh Kementerian PUPR, ujarnya, kualitas bangunan akan lebih baik karena digarap oleh ahlinya.
Menurut Umar, Kemenag kini tinggal menunggu hasil renovasi itu sesuai dengan waktu yang ditentukan. Kendati demikian, rehabilitasi madrasah sebaiknya juga menyentuh milik swasta tidak hanya madrasah negeri.
"Selama ini yang dikerjakan itu hanya madrasah-madrasah negeri. Sekiranya dana cukup dan madrasah negeri tidak perlu lagi ada yang direhab, sisa waktu setengah tahun lebih era saat ini bisa menyasar ke madrasah-madrasah swasta yang jumlahnya lebih besar dan kondisi fisiknya jauh kurang beruntung, rusak," tutur Umara.
Alasannya, seperti dilansir Antara, dari 50.479 madrasah baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS) maupun Madrasah Aliyah, hanya 3.888 di antaranya milik negeri.
"Kondisi madrasah kita sekitar 95 persen adalah swasta yang memang perlu kehadiran pemerintah untuk membantu agar meningkat kualitasnya tidak hanya dari sisi akademik tapi juga sarana prasarana," jelasnya.
Umar menyebutkan, alokasi anggaran bagi lembaga pendidikan Islam tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap madrasah.
"Tidak hanya dari pusat dan masyarakat tapi juga dari pemerintah daerah," ucapnya
Umar mengatakan, meski alokasi anggaran madrasah tidak sebanyak untuk sekolah umum, tapi pendanaannya tetap dapat bantuan dari tiga pihak sesuai tri pusat tanggung jawab pendidikan yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.
"Selama ini di madrasah baru dua dari tri pusat tanggung jawab pendidikan yang bisa terpenuhi yaitu pemerintah pusat dan daerah. Sementara intervensi pemerintah daerah untuk madrasah itu terhalang undang-undang yang tidak bisa untuk menangani madrasah, khususnya swasta," tuturnya.
Menurut Umar, madrasah negeri dan swasta memiliki peran yang sama untuk menyediakan pendidikan. Untuk itu, keduanya perlu perhatian pemerintah karena banyak madrasah, terutama swasta, yang memiliki sarana prasarana yang kurang bahkan beberapa di antaranya rusak parah.
Pihak swasta, lanjut dia, juga memiliki andil menyelenggarakan pendidikan madrasah. Karenanya, madrasah swasta sangat memerlukan perhatian lebih dari pemerintah terutama dari aspek sarana prasarana.
"Andil itu sangat besar manfaatnya untuk tercapainya partisipasi angka pendidikan yang tinggi. Misalnya madrasah swasta tidak hadir, ada yang tidak bisa belajar. Sudah seharusnya pemerintah membantu menyelesaikan problem yang dihadapi masyarakat, yaitu di madrasah swasta agar mereka bisa menyediakan pendidikan yang maju, bagus, berkualitas," pungkas Umar.
Editor: Maya Saputri