tirto.id - Momen Idul Fitri yang identik dengan suka cita sepertinya tidak berlaku bagi karyawan perusahaan keramik di Indonesia. Hantaman impor dan tingginya harga gas membuat perusahaan-perusahaan di industri ini dihantui oleh kerugian yang terus menggelayut dalam beberapa tahun terakhir.
PT Asri Pancawarna merupakan salah satu di antaranya. Pasca-Lebaran 2019 ini, perseroan tersebut bahkan berencana memangkas jumlah pekerjanya. Direktur Operasional Asri Pancawarna Laurent Suhanto mengatakan, pengurangan SDM memang dilakukan perseroan secara bertahap setiap bulannya mulai dari semester II tahun 2018.
Langkah ini masih akan berlanjut hingga tahun depan sampai pengurangan karyawan mencapai 40 persen. "Kami memang melakukan pengurangan karyawan secara bertahap sebagai bentuk efisiensi perusahaan karena cash flow mulai terganggu," ungkap Laurent kepada Tirto.
Seretnya cash flow Asri Pancawarna berimbas kepada mitra lain seperti perusahaan penghasil bahan kimia aditif berupa bahan tambahan untuk pengencer tanah. Yanto (bukan nama sebenarnya), seorang kepala divisi perusahaan bahan aditif tersebut mengaku seretnya pembayaran dari Asri Pancawarna sudah berlangsung selama dua tahun terakhir.
"Ini seperti simalakama. Kalau enggak produksi dan jualan, pasti sama sekali enggak kerja dan enggak punya penghasilan. Tapi, kalau terus-terusan produksi dan kasih barang sementara pembayaran enggak lancar, ya, gaji kami telat bayar terus," cerita Yanto dengan nada miris kepada Tirto.
Kembang kempis kinerja industri keramik juga dialami perusahaan yang telah melantai di bursa saham. PT Intikramik Alamsari Industri Tbk (IKAI) misalnya, memutuskan untuk tidak membagikan laba hasil usaha atau dividen tahun ini karena perusahaan mengalami kerugian dalam beberapa tahun terakhir.
Meski pada 2018 perusahaan meraup untung sebesar Rp71 miliar, tapi IKAI memutuskan untuk menggunakan kembali dana yang dimiliki untuk investasi agar keuntungan perusahaan lebih sehat. Dari angka itu, Rp14 miliar digunakan untuk dana cadangan sementara Rp57 miliar lainnya digunakan untuk pengembangan usaha dan memperkuat struktur permodalan perusahaan.
Pada kuartal I/2019, kerugian perusahaan membengkak 312,34 persen menjadi Rp19,38 miliar dibanding sebelumnya Rp4,77 miliar. Kerugian ini terjadi karena perseroan melakukan investasi baru.
PT Keramika Indonesia Asosiasi Tbk (KIAS) juga mengalami rugi sampai dengan Rp79,21 miliar di 2018. Kerugian itu menurun dibanding yang dicatatkan perseroan pada 2017 yang sebesar Rp85,3 miliar. Kerugian masih melanda perusahaan dengan kode emiten KIAS di kuartal I/2019 dengan nilai Rp23,79 miliar. Angka itu turun dibanding kerugian periode yang sama 2018 senilai Rp26,2 miliar.
Polemik Harga Gas
Laurent mengaku, tingginya harga gas dan gaji karyawan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan PT Asri Pancawarna masih belum dapat meningkatkan kapasitas produksi serta memangkas jumlah karyawan. Harga gas menyumbang hingga 20 persen terhadap keseluruhan ongkos produksi keramik di perusahaan pemegang merek dagang Indogress itu.
Saat ini, industri keramik harus merogoh kocek sampai dengan 9,17 dolar Amerika Serikat (AS) per mmbtu (british termal unit) untuk menebus harga gas untuk produksi. Harga itu jauh lebih tinggi ketimbang harga gas di negara-negara produsen keramik lain seperti di Cina yang senilai 8 dolar AS per mmbtu dan Malaysia yang hanya 6 dolar AS per mmbtu. Padahal, Cina bukan negara penghasil gas seperti Indonesia.
Secara keseluruhan, di industri keramik besaran harga gas memang memiliki kontribusi besar terhadap pembentuk ongkos produksi keramik, yakni di kisaran 25-45 persen. "Tingginya harga gas ini tentu mengurangi daya saing keramik Indonesia dengan negara-negara lain," jelas Elisa Sinaga, Ketua Dewan Pembina Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) kepada Tirto.
Hingga saat ini, janji pemerintah sejak Oktober 2015 yang termaktub dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III meliputi penurunan harga BBM, listrik dan gas; perluasan penerima kredit usaha rakyat (KUR); dan penyederhanaan izin pertanahan untuk kegiatan penanaman modal, belum terlaksana. Padahal, paket kebijakan ini telah berlaku efektif sejak 2016.
Paket Kebijakan Ekonomi III menyatakan harga gas untuk pabrik dari lapangan gas baru ditetapkan sesuai dengan kemampuan daya beli industri pupuk, yaitu sebesar 7 dolar AS per mmbtu. Sementara itu, harga gas untuk industri lainnya seperti petrokimia dan keramik, diturunkan sesuai dengan kemampuan masing-masing industri. Tapi, pada kenyataannya, harga gas untuk industri keramik hingga saat ini masih dipatok rata-rata 9,17 dolar AS per mmbtu.
ASAKI tentu menagih janji penurunan harga gas untuk industri keramik. Sebab, industri keramik hanya menggunakan 1 persen dari total produksi gas nasional. Sehingga, jika industri keramik mendapat harga gas yang lebih bersaing, maka pemerintah tidak akan tidak akan kehilangan pendapatan atau penerimaan negara dari gas.
Masalah lain yang juga mengadang pertumbuhan industri keramik domestik adalah perkara disparitas harga gas di setiap wilayah Indonesia. Elisa mencontohkan, harga gas di Jawa Barat lebih tinggi sampai dengan 1,03 dolar AS per mmbtu, setara 12-13 persen dibanding Jawa Timur. Dengan begitu, industri keramik yang berada di wilayah Jawa Barat memiliki beban ongkos produksi yang lebih tinggi dibanding wilayah lainnya.
Hal ini membuat industri keramik Indonesia kesulitan mempertahankan pasar ekspor dan lebih mengandalkan pasar domestik. Saat ini, pasar dalam negeri menyerap sampai dengan 94 persen produksi keramik lokal dan sisa kurang dari enam persen di ekspor ke luar negeri. Saat masa jaya tahun 2013, ekspor keramik produksi Indonesia pernah mencapai 18-22 persen dengan angka produksi mencapai 520 juta meter persegi.
Capaian itu terus menurun. Pada 2016, misalnya, angka ekspor keramik Indonesia menjadi 12-13 persen dengan target pasar utama menuju negara-negara Asia Tenggara dan juga Timur Tengah.
Hantaman Impor
Faktor lain yang membuat industri keramik Indonesia seakan hidup segan matipun enggan adalah mahalnya ongkos distribusi barang. Tingkat produksi yang masih terbatas, membuat biaya pengiriman barang menjadi lebih tinggi. Contohnya saja, ongkos pengiriman dari Pulau Jawa menuju Medan mencapai 800 dolar AS untuk 1 kontainer.
Padahal, ongkos kirim dari Cina ke Indonesia hanya sebesar 300 dolar AS. Hitungan biaya distribusi itu bisa menjadi lebih murah karena muatan barang yang dikirim lebih besar sehingga ongkos pengiriman bisa ditekan.
Situasi ini masih diperburuk dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang tidak membatasi pelabuhan yang menerima kedatangan kapal impor. "Sehingga importir tidak merasa kesulitan untuk memasukkan barang dari luar negeri. Setiap bulan, impor keramik yang masuk ke Indonesia lebih kurang 6 ribu kontainer," rinci Elisa.
Peningkatan impor memang mengimbangi ekspor keramik Indonesia yang menurun drastis. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, impor keramik menunjukkan tren pertumbuhan. Tahun 2017, misalnya, impor keramik mencapai 1,4 juta ton atau naik 17,68 persen dibanding tahun 2016 yang sebesar 1,23 juta ton.
Impor keramik terus bertambah dan mencatatkan angka tertinggi pada 2018 yang mencapai 1,7 juta ton. Kenaikan impor keramik di 2018 mencapai 20,01 persen dibandingkan 2017. Impor keramik asal Cina sejak 2014, sementara itu, menunjukkan pertumbuhan 20 persen setiap tahun. Sebagai catatan, biaya produksi keramik di Cina memang lebih murah lantaran menggunakan bahan bakar batu bara.
Impor keramik asal Cina sejatinya bisa ditekan pada 2017 saat pemerintah Cina mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan batu bara sebagai bahan bakar produksi untuk industri. Saat ini, harga keramik Cina sudah lebih tinggi dibanding sebelumnya, meski masih lebih murah dibanding produksi lokal. Sayangnya, di saat yang sama pemerintah Indonesia menandatangani kesepakatan Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA).
Akibat perjanjian ini, Indonesia harus menurunkan bea masuk impor dari sebelumnya 20 persen menjadi hanya 5 persen saja, termasuk impor barang dari Cina.
Karena fenomena ini, ASAKI kemudian mengajukan safeguard atau tindakan pengamanan perdagangan terhadap impor untuk produk keramik sejak awal 2018. Proses pengajuan pengamanan tersebut memakan waktu lebih dari delapan bulan, sampai akhirnya pemerintah mengeluarkan safeguard pada Oktober 2018.
Safeguard tersebut berlaku secara berkala selama tiga tahun sampai dengan 2021 mendatang. Di tahun pertama atau 2019 ini, safeguard membuat bea masuk impor Cina yang hanya sebesar 5 persen harus ditambahkan pengamanan sebesar 23 persen. Pengamanan bea masuk di tahun kedua menurun menjadi 21 persen dan di tahun ke tiga menjadi 19 persen.
Dengan pemberlakuan safeguard ini, pemerintah memberi kepada industri keramik untuk berbenah diri selama tiga tahun. "Dengan harapan industri dalam negeri sudah siap untuk bersaing di tahun 2021. Karena secara kualitas, keramik produksi dalam negeri jelas jauh lebih bagus ketimbang Cina," jelas Elisa.
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara