Menuju konten utama

Kembali Gerebek Pinjol Ilegal di PIK 2, Polisi Tangkap 27 Orang

Kantor pinjaman online ilegal di kawasan Ruko Palladium PIK 2 itu mengelola empat aplikasi pinjaman online.

Kembali Gerebek Pinjol Ilegal di PIK 2, Polisi Tangkap 27 Orang
Seorang jurnalis menunjukkan pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawainya saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

tirto.id - Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Ruko Palladium, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (27/1/2022) malam.

Polisi menangkap 27 orang untuk diperiksa di Markas Polres Metro Jakarta Utara. Mereka diduga memiliki peran sebagai pengingat debitur yang menunggak (reminder), bagian penagihan, dan bagian penagih utang yang kerap melakukan pengancaman (desk collection).

"Dari 27 yang diamankan (ditangkap), ada satu WNA dari China yang diamankan ini berperan sebagai Manajer, sisanya adalah karyawan. Dan ini masih kita dalami, masih kita periksa," kata Wibowo dikutip dari Antara, Jumat (28/1/2022).

Wibowo menjelaskan cara kerja perusahaan ini dimulai dengan meminjamkan dana sebesar Rp1,2 juta sampai Rp2,5 juta kepada debitur.

"Limit pinjaman terus kelipatan Rp200 ribu dari Rp1,2 juta sampai Rp2,5 juta. Kemudian dari total pinjaman yang diajukan oleh nasabah ini tidak seluruhnya diberikan, tapi sudah dipotong lagi sebanyak 32 sampai 35 persen," kata dia.

Setelah pinjaman jatuh tempo, debitur yang menunggak dikenakan bunga lagi sebesar 6 persen dari total pinjaman nasabah.

Apabila bunga pinjaman tidak disetujui oleh nasabah, lanjut Wibowo, bagian penagih akan mengancam dengan cara-cara ilegal seperti menyebar data pribadi agar debitur mau membayar utang berikut bunganya.

Wibowo mengatakan perusaan tekfin pinjol di Ruko Palladium Blok H Nomor 15 ini baru beroperasi pada Januari 2022. Mereka mengelola empat aplikasi pinjaman online di ponsel pintar yakni Doku, Kotak Online, Dana Kitat, dan Kredito.

"Ini satu langkah yang baik karena baru beroperasi Januari, baru bergerak tapi sudah bisa kami antisipasi. Sehingga harapan kita tidak ada lagi korban-korban dari pinjaman online ilegal ini," ujarnya.

Wibowo mengatakan lokasi perusahaan masih berdekatan dengan perusahaan pinjol yang digerebek Polda Metro Jaya pada Rabu (26/1/2022). Kepolisian akan mendalami keterkaitan keduanya.

Baca juga artikel terkait PINJOL ILEGAL

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan