tirto.id - Kekayaan Bupati Mesuji, Khamami yang jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap melonjak tajam selama 5 tahun. Hal ini sesuai dengan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman acch.kpk.go.id.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, Khamami ditetapkan tersangka atas dugaan suap sejumlah proyek di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. KPK mengamankan uang tunai sejumlah Rp1,28 miliar yang diduga untuk Khamami.
"KPK menetapkan terhadap 5 orang tersangka dengan peningkatan status dari lidik setelah operasi tangkap tangan ke penyidikan," kata Basaria di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Dalam LHKPN bupati berusia 51, total harta kekayaan pada 2011 sebesar Rp14,1 miliar, melonjak Rp8,3 miliar jadi Rp22,4 miliar pada 2016. Laporan kekayaan terakhir digunakan untuk maju sebagai Bupati Mesuji hingga ia terpilih untuk periode 2017-2022.
Dari total harta pada 2016, sekitar 41 item berbentuk harta dan bangunan dengan total Rp10,3 miliar. Harta tanah dan bangunan tersebar di Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, dan kota Bandar Lampung.
Sedangkan untuk harta bergerak yang terdiri dari 13 kendaraan roda empat dan 6 kendaraan roda dua milik Khamami. Mobil Colt hingga mobil Hardtop dimiliki oleh bupati Mesuji ini dengan total harta bergerak mencapai Rp2.574.000.000.
Salah satu lonjakan hartanya pada item peternakan, perkebunan, atau perikanan. Pada 2011, total harta pada item itu Rp1,4 miliar, kemudian jadi Rp10,3 miliar pada 2016.
Lonjakan itu sebagaimana pada LHKPN, didorong dari bisnis sejumlah bidang seperti sarang burung walet, penyewaan ruko, dan perkebunan karet.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali