Menuju konten utama

Kejaksaan Makin Dipercaya Publik, Jokowi: Ini Modal Transformasi

Presiden Jokowi mengapresiasi kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI yang menyentuh 81,2 persen, termasuk tinggi dalam sembilan tahun terakhir.

Kejaksaan Makin Dipercaya Publik, Jokowi: Ini Modal Transformasi
Presiden Jokowi (tengah) menjadi Inspektur Upacara Peringatan ke-63 Hari Bhakti Adhyaksa di Jakarta, Sabtu. ANTARA/Indra Arief.

tirto.id - Ketika menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tingginya kepercayaan publik menjadi modal penting untuk melakukan transformasi dan menggerakkan reformasi kejaksaan dalam semua aspek cum tingkatan.

"Tingkatkan kualitas SDM melalui perekrutan jaksa yang selektif, melalui pelatihan yang intensif, tingkatkan standar etika profesionalisme dan integritas jaksa, tingkatkan terus efektivitas kerja," ujar kepala negara di kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Ragunan, Jakarta, Sabtu (22/7/2023).

Dia juga ini Korps Adhyaksa mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, mempermudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, meningkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat.

Kemudian, peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara seperti mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional.

"Saya mengapresiasi langkah kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Saya mengapresiasi kerja keras dan kinerja kejaksaan, dan saya berharap kejaksaan mampu terus meningkatkan kinerja dan mampu memperoleh kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi," jelas Jokowi.

Kepala negara pun merujuk pada salah satu hasil lembaga survei bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan mencapai 75,3 persen, pada Agustus 2022. Sekarang, pada Juli 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan menyentuh 81,2 persen. Presiden berpendapat angka tersebut sangat tinggi dalam sembilan tahun terakhir.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menanggapi hal tersebut. Ia bilang presiden berpesan agar insan Adhyaksa tidak menyalahgunakan wewenang.

"Ini menjadi perhatian khusus bagi Kejaksaan dan Jaksa Agung, agar dilaksanakan dengan baik. Jaksa Agung menyatakan secara tegas kalau terjadi hal-hal (salah guna wewenang) akan ditindak tegas," ujar dia.

Baca juga artikel terkait KEJAKSAAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri