Menuju konten utama

Kejagung: Jika Jadi Tersangka, Jaksa Kejati Bengkulu Dipecat

Jaksa Agung HM Prasetyo menyayangkan adanya oknum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Kejagung: Jika Jadi Tersangka, Jaksa Kejati Bengkulu Dipecat
Jaksa Agung M Prasetyo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan akan memberhentikan jaksa yang terlibat perkara korupsi di KPK bila telah ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi.

"Hari ini pun juga kalau dijadikan tersangka, akan saya berhentikan mereka," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Jaksa Agung menyayangkan adanya oknum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

"Tentunya patut kita sayangkan dan saya prihatin," ujar HM Prasetyo.

Disebutkan, sejak beberapa kasus yang lalu kejaksaan tidak pernah membela, menghalang-halangi atau melindunginya.

Kendati demikian, ia mengaku dirinya belum menerima informasi resmi adanya penangkapan itu. "Saya akan minta klarifikasi ke mereka apakah benar ada OTT terhadap salah seorang oknum kejaksaan," katanya.

"Saya hubungi Pak Laode, silakan ditindaklanjuti bahkan apa yang diperlukan bantuan dari kita, kenapa saya minta konfirmasi ke mereka, supaya bisa mengambil tindakan tegas," jelasnya.

Ia menambahkan jika benar ada OTT itu, maka biarkan saja oknum jaksa itu diperiksa KPK tidak perlu diperiksa oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan. "Infonya oknum ini masih eselon 4, kepala seksi," tukasnya.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat sekitar pukul 08.00 WIB membawa tiga orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) termasuk PP, seorang oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu ke Jakarta dengan penerbangan pagi melalui Bandara Fatmawati, Bengkulu.

Ketiga orang tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat sekitar pukul 00.30 WIB, dan sempat diamankan di Polda Bengkulu.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Polda Bengkulu, terkait penangkapan tiga orang dimana salah seorang merupakan oknum jaksa yang juga menjabat Kasie Intel III Kejati Bengkulu.

Saat di Mapolda Bengkulu, salah seorang terjaring OTT itu juga menunjukkan sejumlah uang yang menjadi barang bukti dalam OTT, namun belum diketahui jumlah pastinya.

Selain seorang oknum jaksa, dua orang lainnya yang terjaring OTT diketahui merupakan seorang kontraktor dan aparatur di Balai Sungai Sumatera VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca juga artikel terkait OTT JAKSA KEJATI BENGKULU atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri