Menuju konten utama

Kejagung: Celine Evangelista Dekat dengan Keluarga Jaksa Agung

Kejagung meluruskan isu kedekatan artis Celine Evangelista dengan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.

Kejagung: Celine Evangelista Dekat dengan Keluarga Jaksa Agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan atas putusan MA terhadap kasasi Ferdy Sambo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023). I Ketut Sumedana mengatakan keputusan Mahkamah Agung (MA) terhadap kasasi Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf sudah mengakomodisi seluruh pertimbangan dan tuntutan dari jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) meluruskan isu kedekatan artis Celine Evangelista dengan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Isu itu muncul pertama kali saat seorang terdakwa kasus dugaan korupsi tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra) Amelia Sabara memberikan keterangannya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, Burhanuddin memang memiliki kedekatan dengan Celine. Kendati demikian, kedekatan itu dalam hubungan kekeluargaan.

"Bahwa benar artis Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri dari Jaksa Agung yakni Sruningwati Burhanuddin dan anak perempuannya," ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Jumat (3/11/2023).

Ketut memaparkan, dalam setiap acara kunjungan kerja di daerah, istri Jaksa Agung memang beberapa kali mengajak Celine. Kendati demikian, ajakan itu untuk bekerja sebagai MC.

Dalam beberapa kesempatan, kata Ketut, Celine Evangelista juga sering mendapat undangan untuk mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung. Dari situ, istri Jaksa Agung menganggapnya sebagai anak

"Ibu Sruningwati Burhanuddin telah menganggap Celine Evangelista sebagai anak karena memiliki hubungan dekat dengan anak perempuannya," tutur Ketut.

Ditegaskan Ketut, Jaksa Agung sendiri memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus tambang tesebut.

"Menanggapi adanya praktik pemerasan yang mengatasnamakan Jaksa Agung dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan siapapun yang terlibat agar ditindak tegas, termasuk dari pihak internal," kata ketut.

Diketahui, dalam persidangan kasus tersebut terdakwa Amelia mengaku memberikan uang kepada Celine untuk mengamankan kasus dugaan korupsi tambang Mandiodo. Celine disebutnya memiliki koneksi yang kuat dengan Jaksa Agung.

Amelia kemudian memberikan uang senilai Rp500 juta kepada Celine. Meski belum mengetahui kasusnya, Celine yang disebut Amelia sering memanggil Jaksa Agung dengan sebutan papa itu berjanji membantu.

Baca juga artikel terkait ST BURHANUDDIN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang