tirto.id - Isu pemeriksaan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mencuat. Dia dikabarkan menjalani pemeriksaan hari ini.
Direktur pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, membantah hari ini ada pemeriksaan Airlangga Hartarto.
"Tidak ada," kata Kuntadi singkat melalui pesan Whatsapp, Selasa (20/8/2024).
Sejalan dengan Kuntadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengemukakan dirinya tidak mendengar adanya pemeriksaan Airlangga Hartarto hari ini. Dia pun tidak mengetahui bagaimana informasi tersebut beredar.
"Kami tidak ada informasi mengenai hal itu," ungkap Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan.
Di sisi lain, Partai Golkar sendiri menggelar Munas di JCC, Jakarta, sejak hari ini. Namun, tidak ada terlihat Airlangga Hartarto di acara itu.
Plt Ketua Umum Golkar, Agus Gumiwang, menyampaikan dirinya tidak mendengar informasi akan adanya pemeriksaan Airlangga Hartarto. Kendati begitu, dia berharap pemeriksaan tidak akan pernah terjadi.
"Terus terang kami belum dengar karena kami lagi sibuk rapimnas. Dan kami tidak berharap bahwa Pak Airlangga Hartarto itu harus mengalami atau menjalani proses hukum,” ujar Agus.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Pemeriksaan Airlangga berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) ihwal besaran kerugian negara yang diberikan kepada tiga korporasi tersangka kasus korupsi ekspor CPO.
Airlangga tercatat hampir 12 jam berada di ruang pemeriksaan penyidik Jampidsus Kejagung. Raut wajahnya tampak lelah meskipun masih berusaha melempar senyum ke awak media yang masih betah menunggunya hingga belasan jam.
Kepada awak media, Airlangga mengaku dicecar puluhan pertanyaan. Namun, ia enggan menjelaskan detail pertanyaan yang ditanyakan penyidik.
“Saya telah menjawab 46 pertanyaan. Mudah-mudahan dijawab sebaik-baiknya," kata Airlangga kepada wartawan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang