tirto.id - Temuan Ombudsman RI soal sel terpidana kasus korupsi Setya Novanto yang tidak sesuai standar karena lebih luas ketimbang tahanan lain dinilai mencerminkan ketidakmampuan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly membenahi persoalan di lembaga pemasyarakatan. Kinerja payah Yasonna bukan tak mungkin merembes ke citra politik Jokowi.
"Ini juga bukan kasus pertama. Jelas oposisi akan memanfaatkan kasus-kasus di lapas untuk mendiskreditkan pemerintahan Jokowi," kata Peneliti Populi Centre Rafif Pamenang Imawan kepada Tirto, Senin (17/9).
Rafif mengatakan dampak negatif atas kinerja Yasonna bisa merusak citra Jokowi dan PDIP lantaran menkumham merupakan kader PDIP. Sehingga Rafif menilai, mudah bagi lawan Jokowi untuk menyebut pemerintahan mantan wali kota Solo tersebut tak berhasil menghentikan praktik penyelewengan kewenangan yang dilakukan pejabat lapas.
“Kemarin sudah ada isu PNS korupsi, ditambah ini juga. Kalau tidak segera diklarifikasi, citra Jokowi dan PDIP akan dianggap abai pada korupsi," kata Rafif.
Oleh karena itu, menurut Rafif, Yasonna sebaiknya segera melakukan klarifikasi kepada masyarakat terkait kasus-kasus di lapas yang terjadi selama ini. Sebab, menurutnya, semakin Yasonna tertutup, maka semakin besar tuduhan miring tertuju kepada Jokowi.
"Masalahnya, selama ini Pak Yasonna tertutup. Cenderung lempar badan ke dirjennya. Itu bisa jadi batu sandungan buat politik PDIP dan Jokowi," kata Rafif.
Oposan pemerintah yakni Wakil Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menilai fasilitas tidak standar di sel Novanto merupakan wujud ketidakmampuan Yasonna dan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla membenahi perkara lapas.
"Salah satu urusan penting di Kemenkum HAM itu adalah persoalan pemasyarakatan. Kalau tidak bisa diurus dengan benar, menteri dan dirjen perlu dievaluasi. Kalau memang tidak mampu lagi, ya bisa saja direkomendasikan untuk diberhentikan,” kata Saleh dalam keterangan tertulis.
Saleh pun mendesak Presiden Jokowi agar segera bersikap tegas kepada Yasonna dan Direktur Jenderal Kemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Utami. Sebab perkara jual beli fasilitas mewah di lapas bukan hal baru.
Kritik senada disampaikan Ketua Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Ferry Amsari. Menurut dia, sel mewah Novanto ini menunjukkan kalau pembenahan permasalahan lapas di negeri ini masih belum berjalan efektif dan masih banyak mafia di internal Kemenkumham yang melakukan penyelewengan.
“Pegawai di tingkat tinggi itu Dirjen PAS. Ini yang paling bertanggung jawab. Pak menteri harus tegas. Kalau dia [Yasonna] tidak mau diganti, dia harus mengganti Dirjen PAS. Karena sengkarutnya dari kepegawaian. Pegawai lapas itu sumber korupsi lapas," kata Ferry kepada Tirto.
Maka, menurut Ferry, lebih baik Yasonna segera bersikap tegas mengganti Dirjen PAS saat ini dan pegawai-pegawai lainnya yang terindikasi melakukan penyelewengan kewenangan di lapas. “Kalau menterinya enggak tegas, ya harus diganti menterinya," kata Ferry.
Tak Berpengaruh
Politikus PDIP Junimart Girsang menganggap payahnya kinerja Yasonna tak berpengaruh politik bagi citra Jokowi dan PDIP di Pemilu 2019. Sebab, menurut dia, selama ini perbaikan demi perbaikan sudah dilakukan Kemenkumham.
Terlebih, menurut Junimart, "sel mewah dan tidak mewah itu kan relatif. Kalau menurut Ombudsman mewah, ya mungkin bagi yang lain tidak mewah. Kalau menurut teman-teman pers mewah, mungkin yang lain bilang tidak mewah. Itu kan relatif."
Lagipula, kata Junimart, kejadian semacam ini tak hanya terjadi di era Yasonna saja. Melainkan juga menteri-menteri sebelumnya. Sehingga, tidak tepat jika masyarakat hanya menyoroti kinerja Yasonna saja.
"Kalau mau dibandingkan, hasil pantauan kami Komisi III justru Pak Yasonna ini banyak sekali perbaikannya. Meskipun memang masih harus ada catatan-catatan dan evaluasi," kata Junimart.
Hasil sidak yang dipimpin Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menemukan kondisi sel Novanto dua kali lebih luas ketimbang sel narapidana lainnya. Toilet milik Novanto juga duduk, bukan jongkok seperti narapidana lainnya.
Saat sidak berlangsung, di kamar Novanto juga sedang ada narapidana korupsi lain, yaitu Muhammad Nazaruddin yang sedang berkunjung. Menurut Ninik, dua orang narapidana tersebut sedang berbincang saat dirinya datang.
Ninik juga menyatakan, Novanto bebas keluar masuk selnya tanpa batas waktu. Padahal, menurutnya, peraturan menyatakan bahwa narapidana tak boleh keluar sel setelah pukul lima sore. Hal ini, menurut Ninik, bisa dilakukan Novanto karena selnya tidak pernah digembok. Sehingga, mantan ketua DPR RI itu bisa bebas keluar kamar dan berada di selasar lapas.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Abdul Aziz