Menuju konten utama

Kecelakaan Setnov: RSCM Dijaga Ketat oleh Aparat Kepolisian

Lobi RSCM dijaga ketat oleh aparat kepolisian sejak Ketua DPR RI Setya Novanto dipindahkan perawatannya ke rumah sakit tersebut.

Kecelakaan Setnov: RSCM Dijaga Ketat oleh Aparat Kepolisian
Ketua DPR Setya Novanto dibawa keluar dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). ANTARA FOTO/Wibowo Armando

tirto.id - Sejak Ketua DPR RI Setya Novanto, tersangka kasus korupsi dalam pengadaan KTP elektronik, dipindahkan dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau ke Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, rumah sakit tersebut diperketat pengamanannya pada Jumat (17/11/2017) siang.

Aparat kepolisian dan satuan pengamanan rumah sakit tampak berjaga di dalam lobi II RSCM Kencana dan pintu masuk klinik eksekutif 24 jam RSCM Kencana. Sementara awak media banyak berkumpul di depan lobi utama RSCM Kencana.

Dokter di Rumah Sakit Medika Permata Hijau yang menangani Setya Novanto, Dr. Bimanesh Sutarjo SpPD, mengatakan Ketua Umum Partai Golkar itu mengalami cedera di kepala serta lecet di leher dan lengan kanan setelah mobil yang dia tumpangi mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) malam.

Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan alat Magnetic Resonance Imaging (MRI) milik RS Medika Permata Hijau rusak sehingga dokter merujuk dia ke rumah sakit tipe A, dalam hal ini RSCM.

Setya Novanto dibawa menggunakan ambulans sekitar pukul 12.50 WIB dengan penjagaan ketat anggota kepolisian. Para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut mendampingi Setya Novanto di ambulans.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Pertama Hijau Jakarta Selatan saat hendak menuju gedung KPK, Jakarta, Kamis malam (16/11/2017).

Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto menyatakan kecelakaan kliennya itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.

"Beliau mengalami kecelakaan mobilnya tuh hancur, beliau langsung pingsan. Jam 7 lebih," kata Fredrich di Jakarta.

Saat kejadian, Setya Novanto langsung dilarikan untuk memperoleh perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta Selatan.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo