tirto.id - Kebijakan-kebijakan Jepang di Indonesia di berbagai bidang diajarkan kepada peserta didik untuk memahami sejarah pendudukan. Adapun Jepang sempat menduduki Indonesia mulai tahun 1942 hingga 1945.
Jepang sebenarnya sudah datang di Indonesia pada 1938-1939. Negara ini diklaim lolos dari krisis keuangan atau ekonomi dunia, kemudian pernah menginvestasikan harta di pemerintahan Hindia Belanda.
Lantaran perbedaan kubu pada Perang Dunia Kedua, Jepang berniat untuk menguasai wilayah investasinya. Pendudukan ini diklaim memunculkan 4 kebijakan Jepang di Indonesia, namun sebenarnya lebih dari itu.
Prinsip Utama Kebijakan Jepang di Indonesia
Belanda secara resmi menyerahkan kekuasaan Hindia Belanda kepada pihak Jepang pada 8 Maret 1942 silam. Adapun penyerahan kekuasaan itu ditandai dengan kemunculan Perjanjian Kalijati.
Resminya Dai Nippon menduduki Indonesia ini melahirkan berbagai ketentuan baru, baik untuk pihak Jepang maupun warga setempat. Pada awalnya, mereka bertindak layaknya bangsa Asia yang berusaha menyelamatkan Indonesia.
Namun demikian, kebijakan-kebijakan yang dihasilkan oleh Negeri Matahari terbit ini mayoritas menguntungkan pihak pendudukan saja. Prinsip utama kebijakan Jepang di Indonesia adalah ingin memperoleh bantuan dalam Perang Asia Pasifik.
Daftar Kebijakan Jepang di Indonesia pada Berbagai Bidang
Kebijakan pendudukan Jepang di Indonesia terjadi di berbagai bidang, mulai dari sektor politik, ekonomi, budaya, sosial, militer, pendidikan, hingga bahasa. Dilansir dari Kebudayaan Kemdikbud, bahasa Indonesia kala itu dijadikan sebagai bahasa pengantar.
Berikut ini daftar kebijakan-kebijakan Jepang di Indonesia di berbagai bidang.
1. Kebijakan Jepang di Indonesia dalam Bidang Politik
Kebijakan Jepang di bidang politik atau pemerintahan adalah dibaginya sistem pemerintahan demi menstabilkan kondisi. Kemudian merekrut pegawai dari pihak Belanda, Cina, dan Indonesia.Berikut penjelasan tentang kebijakan Jepang di bidang politik.
1) Membagi Pemerintahan
Pembagian pemerintahan yang dimaksud adalah memberikan kewenangan terhadap satu titik untuk mengawasi dan memerintah beberapa daerah. Setidaknya, kala itu pembagian meliputi (1) Jawa dan Madura, (2) Sumatera, dan (3) Indonesia Bagian Timur.Kendati seperti itu, kebijakan pembagian di atas dianggap terlalu luas untuk diperintah. Pembagian wilayah akhirnya disusun lebih kecil, sehingga pengawasan bisa berlangsung efektif.
Pembagian tersebut dapat dicontohkan dengan adanya tiga provinsi di Pulau Jawa, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pembagian ini masih dianggap kurang kecil, sehingga dilanjutkan dengan pemunculan 17 karesidenan di Jawa dan 10 di Sumatera.
2) Merekrut Pegawai dari Pihak Belanda, Indonesia, dan Cina
Terlepas dari itu wilayah itu, pejabat yang bertugas menduduki posisi diklaim semakin kurang. Jepang mengambil solusi untuk melakukan perekrutan pegawai dari pihak Belanda, Cina, dan Indonesia.Melalui kebijakan ini, masyarakat Indonesia pada akhirnya mengalami perkembangan. Bahkan, mereka mengerti sedikit demi sedikit tentang dunia pemerintahan dan kepegawaian.
2. Kebijakan Jepang di Indonesia dalam Bidang Ekonomi
Kebijakan Jepang di bidang ekonomi misalnya perluasan area persawahan. Ada pula peraturan yang menjelaskan perihal pengawasan pertanian dan perkebunan di negara Indonesia.Kedua hal tersebut dilakukan demi membantu Jepang perihal keuangan dan pasokannya. Saat menjalankan peperangan dengan pasukan Sekutu, berikut kebijakan ekonomi Jepang di Indonesia.
1) Perluasan Area Persawahan
Dengan kebijakan ini, Jepang sadar bahwa kebutuhan beras untuk makanan pokok tidak dapat terpenuhi. Dengan begitu, kebijakan untuk meluaskan daerah persawahan dilakukan demi meningkatkan produksi.2) Pengawasan Terhadap Pertanian dan Perkebunan
Pengawasan dilakukan Jepang untuk mengendalikan harga barang dan membagi persenan yang sesuai. Pembagian persenan tersebut meliputi 40 persen untuk petani, 30 persen untuk dijual murah kepada Jepang, dan 30 persen lagi untuk lumbung desa.3. Kebijakan Jepang di Indonesia dalam Bidang Budaya dan Bahasa
Berbicara tentang kebudayaan, Indonesia yang beraneka ragam budayanya dipersatukan oleh Jepang melalui bahasa Indonesia. Sebelumnya, bahasa Belanda mayoritas dipakai oleh kalangan bangsawan di sekolah-sekolah.Adapun kebijakan Jepang di bidang budaya ini melarang penggunaan bahasa Belanda untuk digunakan lagi. Setiap orang tidak diperkenankan menggunakan bahasa itu di sekolah maupun di dalam kehidupan sehari-harinya.
Bukan hanya itu, bahasa Indonesia juga resmi disahkan oleh pemerintahan Jepang. Bahkan, saat itu juga dipakai sebagai bahasa pengantar dalam pengajaran di sekolah-sekolah.
4. Kebijakan Jepang di Indonesia dalam Bidang Sosial
Kebijakan Jepang di Indonesia di bidang sosial setidaknya ada dua macam, di antaranya pemberlakuan sistem Rukun Tetangga (RT) dan kerja paksa (romusha). Berikut penjelasan tentang dua kebijakan tersebut.1) Membentuk Tanarigumi atau Rukun Tetangga
Dibentuk demi mempermudah pengawasan serta pengarahan terhadap penduduk. Dengan begitu, RT yang hingga kini eksis di Indonesia merupakan peninggalan masa penjajahan Jepang.2) Romusha
Pada kebijakan ini, pemerintah Jepang memaksa rakyat Indonesia untuk melakukan pekerjaan tanpa upah. Alasannya, demi memenuhi kebutuhan yang dibutuhkan Jepang dalam Perang Dunia Kedua.5. Kebijakan Jepang di Indonesia dalam Bidang Militer
Kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap pihak Jepang yang telah mengusir Belanda melahirkan rasa kebebasan. Kendati tindakan ini hanya propaganda, namun ada warga Indonesia yang ikut serta menjadi prajurit Jepang.Berikut dua contoh prajurit hasil bentukan dari kebijakan Jepang di Indonesia.
1) Heiho (Prajurit Pembantu)
Dalam KBBI, heiho dideskripsikan sebagai tentara pembantu yang anggotanya adalah masyarakat Indonesia. Pasukan ini dibentuk oleh Jepang untuk membantu mereka dalam Perang Dunia II.2) Pembela Tanah Air (PETA)
Seorang nasionalis yang punya ketertarikan untuk membantu Jepang dalam Perang Dunia Kedua, Gatot Mangkupraja, mendirikan PETA. Dengan begitu, organisasi kemiliteran ini bukan bentukan Jepang.Namun demikian, ada berbagai organisasi semi militer yang termasuk sebagai Gerakan 3A. Kedua organisasi itu disebut Pusat Tenaga Rakyat (Putera) dan Jawa Hokokai (Kebaktian Rakyat Jawa).
6. Kebijakan Jepang di Indonesia dalam Bidang Pendidikan
Kebijakan Jepang di Indonesia bukan hanya mengatur perihal bahasa Indonesia yang digunakan sebagai pengganti bahasa Belanda. Namun, mereka mengatur pula tingkatan pendidikan.Terdapat tiga tingkatan pendidikan yang dibentuk oleh pemerintahan Jepang saat itu. Di antaranya Sekolah Dasar (Gokumin Gakko), Sekolah Menengah Pertama (Shoto Chu Gakko), dan Sekolah Menengah Atas (Chu Gakko).
Editor: Iswara N Raditya
Penyelaras: Yuda Prinada
Masuk tirto.id






































