Menuju konten utama

Kebaikan Lingkungan, Kebaikan Perusahaan

Semua warga negara memiliki hak untuk lingkungan yang baik

Kebaikan Lingkungan, Kebaikan Perusahaan
Ilustrasi Green Environment. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Jimmy Carter, mantan presiden Amerika Serikat sekaligus penerima Nobel Perdamaian tahun 2002, pernah mengatakan bahwa kecintaan terhadap lingkungan, seperti halnya musik dan seni, adalah “bahasa universal yang sanggup melampaui batasan-batasan politis dan sosial.”

Ungkapan Jimmy tercermin dalam banyak hal, salah satunya dalam sikap menanggapi pemanasan global. Rasa-rasanya, sebagian besar warga dunia sepakat menilai pemanasan global sebagai isu serius yang mesti menjadi perhatian bersama. Dalam konteks semacam itulah kesepakatan internasional seperti Kyoto Protocol (1997) hingga Paris Agreement (2015)—salah satu butir kesepakatannya adalah menahan laju pemanasan global—bakal senantiasa dirasa penting dan aktual.

“Nilai dan tujuan bangsa Indonesia memungkinkan kami untuk memenuhi komitmen di bawah Perjanjian Paris, yaitu bahwa semua warga negara memiliki hak untuk lingkungan yang baik, dan bahwa sumber daya alam diatur oleh negara dan sebesar-besarnya digunakan untuk kesejahteraan warga negara, sebagaimana tercermin dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H dan 33”, kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, menyampaikan pernyataan resmi Indonesia di gelaran Convention on Climate Change (COP) 24 UNFCCC di Katowice, Polandia.

Upaya menanggulangi persoalan lingkungan dilakukan banyak pihak. Sementara kalangan sipil menggelar kampanye-kampanye kreatif dan advokasi, pemerintah membentuk kebijakan-kebijakan strategis dan program-program turunannya, korporasi sudah semestinya menyeleraskan aktivitas bisnis mereka dengan komitmen yang sama terhadap lingkungan. Bagaimanapun, keberadaan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 dimaksudkan untuk menunjang hal itu.

“Tujuan ISO 14001 adalah untuk memungkinkan organisasi dari semua jenis atau ukuran untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan yang berkomitmen untuk bertanggung jawab pada lingkungan; seperti keberlanjutan sumber daya, pencegahan polusi, mitigasi perubahan iklim dan minimalisasi dampak lingkungan,” terang situs environment-indonesia.com.Di Indonesia, salah satu perusahaan pemegang ISO 14001 adalah Semen Indonesia. Perusahaan BUMN yang dalam waktu lima tahun terakhir mendapat predikat Industri Hijau Level 5 (tertinggi) dari Kementerian Perindustrian.

Infografik Advertorial Semen Indonesia 4

Infografik Advertorial Dari Paris Hingga Tuban Upaya Menjaga Lingkungan. tirto.id/Mojo

ISO 14001 dan Energi Alternatif

Ahmad Setiawan, auditor dari Decra ConcultingdiJakarta, menyebut berkaca pada perusahaan-perusahaan global, setiap perusahaan yang konsisten menerapkan ISO 14001 akan mendapatkan banyak keuntungan, misalnya, peningkatan kinerja lebih baik hingga 37% serta peningkatan imagebahwa perusahaan terlihat baik di mata publik—hingga 65%.

Apa yang disampaikan Ahmad mengenai keuntungan ISO sejalan dengan hasil studi di Jurnal Sustainability Accounting yang menyatakan bahwa perusahaan yang peduli dengan isu lingkungan mendapat penilaian yang baik dari masyarakat.

“Saya membaca laporan milik Semen Indonesia, perusahaan berhasil melakukan penghematan luar biasa, khususnya penurunan biaya penggunaan listrik, karena saat ini sedang mengembangkan energi alternatif,” kata Ahmad.

Dari sisi penjualan, ISO 14001 juga membawa dampak signifikan. Ahmad menerangkan, komitmen seluruh anggota perusahaan terhadap ISO tersebut dapat mendongkrak penjualan hingga 55% karena pelanggan berasumsi menggunakan produk perusahaan yang bertanggungjawab terhadap lingkungan adalah salah satu cara menyelamatkan bumi dari kerusakan.

Lepas dari semua keuntungan di atas, Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Semen Indonesia Sigit Wahono menyebut audit eksternal seperti sertifikasi ISO 14001 dimaksudkan juga untuk membangun competitiveness perusahaan secara berkelanjutan.

“Kami ingin meyakinkan bahwa sistem manajemen di Semen Indonesia adalah yang terbaik di Indonesia. Terkhusus pada industri semen,” katanya.

Selain tercermin dari ISO 14001, komitmen Semen Indonesia terhadap lingkungan juga dapat dilihat dari salah satu nilai yang dikembangkan perusahaan, yakni SI Lestari. Nilai tersebut mengharuskan seluruh aktivitas operasional bisnis Semen Indonesia bersandar pada upaya pelestarian sumber daya alam yang berkelanjutan.

“Melalui program SI Lestari, Perseroan senantiasa melakukan inovasi, menggunakan teknologi terkini yang ramah lingkungan dan melakukan pelestarian keanekaragaman hayati untuk menjaga iklim sumber air serta berkontribusi dalam penggunaan energi alternatif terbarukan,” sambung Sigit.

Mengenai energi alternatif, sebagaimana disampaikan dalam Laporan Tahunan Semen Indonesia 2018, pihak Perseroan melakukan penghematan biaya energi melalui, salah satunya, pengoperasian Waste Heat Recovery Power Generation (WHRPG) alias pembangkit listrik yang berasal dari panas gas buang.

Sigit menerangkan, pemanfaatan gas buang dari operasional Pabrik Tuban ini mengurangi emisi CO2 sebesar 122.358 ton pertahun, atau setara dengan penanaman 4.295 batang pohon trembesi di lahan seluas 96 hektar.

Upaya yang dilakukan Semen Indonesia, yang juga sejalan dengan isi Perjanjian Paris dalam soal mengurangi karbon dioksida, berbuah penghargaan Subroto dari Kementerian ESDM (2018). Penghargaan ini diberikan menyusul keberhasilan PT Semen Indonesia dalam bidang konservasi dan efisiensi energi.

“Keberhasilan meraih penghargaan merupakan momentum yang tepat bagi perusahaan untuk lebih berperan aktif dalam menciptakan inovasi di berbagai bidang sehingga Perseroan selalu menjadi perusahaan yang unggul dan memiliki daya saing yang tinggi,” pungkas Sigit.

(JEDA)

Penulis: Tim Media Servis