tirto.id -
Jika masih ada yang mencoba melanggar, kata dia, maka KBPP Polri siap memberikan sanksi hingga pemecatan dari jabatan struktural.
Namun, tidak semuanya akan diberikan sanksi yang sama. Menurut Ketua Umum KBPP Polri AH Bimo Suryono, beberapa mungkin akan diberikan teguran terlebih dahulu.
"Kemarin sudah ada beberapa, tapi mereka sudah minta maaf dan kami berikan teguran," tegas Bimo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).
Menurut Bimo, sanksi yang cocok bagi mereka adalah sanksi sosial dan administratif. Tentunya mereka tidak bisa memberikan sanksi pidana karena tidak ada kekuatan hukum tetap yang mengikat.
"Kami ingatkan lagi sanksi yang jelas adalah sanksi sosial kepada mereka yang berani mengatasnamakan institusi," ucapnya.
Namun, jika sikapnya sebagai individu, Bimo mempersilakan seluruh anggotanya untuk memilih paslon nomor urut 01 ataupun 02. Bimo bahkan menegaskan ada anggota KBPP Polri yang menjadi anggota tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf atau Prabowo-Sandiaga dalam pilpres kali ini.
"Itu boleh. Tapi tidak boleh mengenakan uniform atau atribut organisasi," tegasnya lagi.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dhita Koesno