tirto.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, permasalahan larangan penggunaan lapangan di beberapa daerah seperti di Kota Sukabumi dan Pekalongan sudah diselesaikan.
“Sudah diselesaikan ya. Pertama yang di Sukabumi itu saya kira hanya salah persepsi publik,” kata Mahfud usai meninjau Command Center Korlantas di KM 29 dalam pelaksanaan mudik di Cikampek, Jawa Barat, Selasa (18/4/2023).
Ormas Muhammadiyah sebelumnya mewanti-wanti pemerintah daerah agar membuka lapangan untuk salat id. Mereka beralasan ada sejumlah daerah yang menolak pembukaan lapangan untuk kepentingan salat Idulfitri yang kemungkinan tidak berbarengan.
Mahfud MD menjelaskan, Pemerintah Kota Sukabumi, lewat Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengirim surat kepada pemerintah untuk menanyakan keputusan pemerintah pusat. Ia pun memahami langkah Fahmi.
"Walikota itu berkirim surat yang menyatakan untuk pemakaian lapangan itu nanti menunggu keputusan pusat dan itu menurut saya benar juga karena kalau pusat nanti tiba-tiba memutuskannya hari rayanya sama, hari Jumat misalnya, ya itu kan itu digunakan oleh pemerintah sehingga Kota Sukabumi mengatakan menunggu pusat karena kalau harinya sama, ini pemerintah juga salat di situ sehingga bisa bersama," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, masalah polemik penggunaan lapangan di Sukabumi telah selesai. “Ini sudah selesai kalau memang itu mau dipakai oleh Muhammadiyah boleh dipakai,” kata Mahfud.
Hal serupa juga terjadi di Pekalongan. Mahfud mengaku sudah menyelesaikan masalah dengan koordinasi ke Kementerian Agama dan pemerintah daerah serta turun langsung ke lapangan. Ia pun mengaku pemda sudah menyiapkan tempat untuk beribadah.
"Itu nanti sudah di tempat ditempatkan fasilitas tertentu di ruas jalan pusat gitu yang nanti difasilitasi oleh pemda dan aparat setempat. Jadi sudah tidak ada masalah,” kata Mahfud.
Mahfud meminta publik untuk tidak menyoalkan tentang hari salat id. Ia menganalogikan seperti orang yang salat zuhur pada jam 12 siang maupun jam 1 siang. Hal itu serupa seperti perbedaan tanggal salat id antara Muhammadiyah dan NU.
"Hari rayanya sama satu Syawal, cuma kalau Muhamadiyah itu asal sudah ada di atas ufuk berapa pun kecilnya sudah salat, kalau yang NU nunggu sebentar agar bulannya terlihat karena dalilnya dari agama sama, salatlah kamu, berhari rayalah kamu itu kalau bulan sudah wujud. Bagi Muhamadiyah wujud itu kalau sudah ada di atas ufuk sedikit aja udah. Kalau bagi NU sudah harus di atas 2 sehingga wujudnya bisa dilihat," kata Mahfud.
“Sama benarnya. Oleh sebab itu jangan bertengkar pokoknya hari raya tuh sama satu Syawal," tutur Mahfud.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz