tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menjelaskan alasan pemeriksaan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berlangsung hingga 11 jam dalam dugaan kasus Formula E. Firli sebut lamanya pemeriksaan seseorang bisa jadi karena pengetahuannya yang banyak terkait peristiwa.
“Kalau ada yang bertanya, 'pak, lama sekali diperiksanya?' Pemeriksaan seseorang, atau permintaan keterangan kepada seseorang, itu tidak bisa diukur dengan lama atau sebentarnya waktu pemeriksaan. Bukan waktu itu yang dimaknai,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis malam.
“Tapi marilah kita mungkin yang diperiksa atau dimintai keterangan lebih banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa,” kata Firli menambahkan.
Firli menyebut semakin banyak pengetahuan seseorang terhadap peristiwa, maka pertanyannya juga akan panjang.
“(Misalnya) dia tahu, dia mengalami, dia mendengar, dia melihat sendiri. Jadi pasti panjang, pertanyaannya pasti banyak karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan, dan bukti-bukti," kata Firli.
Firli menegaskan semua peristiwa di KPK, termasuk pemanggilan Anies Baswedan adalah peristiwa hukum.
“Jadi tidak ada kepentingan lain kecuali kepentingan penegakan hukum. Dan ingat, lembaga KPK semua peristiwa yang di sini adalah peristiwa hukum," tandas Firli.
Firli Bahuri sebelumnya telah menepis adanya motif politik dalam pemanggilan Anies yang menjadi saksi dalam dugaan korupsi Formula E yang digelar 3 dan 4 Juni 2022.
“Ini adalah masalah hukum, bukan politik. Mengingat sudah masuk tahun politik," kata Firli di Gedung DPR RI pada Rabu (7/9/2022).
Ia menambahkan, “Saya ingin beritahu dulu bahwa kami berterima kasih kepada setiap orang yang datang dan mau dimintai keterangan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” kata dia.
Firli menjamin setiap orang yang diperiksa di KPK memiliki alasan hukum yang kuat. Sehingga menurutnya tidak akan ada motif politik di balik itu.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Abdul Aziz