Menuju konten utama

Kasus Pengaturan Skor: PS Mojokerto Putra Dicoret dari Liga 2 2019

PS Mojokerto Putra dihukum PSSI tak boleh ikut Liga 2 2019, akibat terbukti melakukan pengaturan skor di sejumlah pertandingan Liga 2 2018.

Kasus Pengaturan Skor: PS Mojokerto Putra Dicoret dari Liga 2 2019
Ilustrasi Match Fixing. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Komite Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya mengeluarkan putusan terkait kasus pengaturan skor yang dilakukan PS Mojokerto Putra dalam sejumlah pertandingan Liga 2 2018. Klub asal Mojokerto itu disanksi tak boleh berpartisipasi dalam kompetisi Liga 2 2019 mendatang.

"Komite Disiplin PSSI mengeluarkan keputusan terkait dugaan kasus Match Fixing. Komdis menghukum PS Mojokerto Putra dengan sanksi tidak boleh mengikuti kompetisi Liga Indonesia [Liga 2] musim 2019," tulis PSSI dalam pernyataan resmi, Sabtu (22/12/2018).

Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin menyebut PS Mojokerto Putra terbukti melakukan pengaturan skor pada empat pertandingan musim ini. Rinciannya adalah dua laga menghadapi Kalteng Putra, yakni tertanggal 3 dan 9 November 2018. Kemudian, pertandingan lain adalah duel melawan Gresik United (29 September 2018) dan Aceh United (19 November).

Laga yang sempat jadi sorotan publik adalah saat Mojokerto Putra bertandang ke markas Aceh United. Pertandingan itu berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan Aceh United. Mojokerto Putra sebenarnya berpeluang menghindari kekalahan lantaran pada menit 88 mendapat hadiah tendangan penalti. Namun Krisna Adi Darma yang jadi eksekutor dituding sengaja mengarahkan tembakannya melenceng ke samping kanan gawang.

Dari kejadian ganjil inilah, Komdis PSSI kemudian memanggil sejumlah pihak yang terlibat di laga itu untuk diperiksa. Pemeriksaan kemudian membuahkan bukti-bukti kuat bahwa PSMP melakukan pengaturan skor (mengalah) dari tuan rumah.

"Kami memiliki bukti-bukti yang kuat dari sejumlah pelanggaran match fixing [pengaturan skor] yang dilakukan PS Mojokerto Putra," kata Asep.

Tidak cuma klub, pemain yang terbukti melakukan kesalahan secara sengaja saat mengeksekusi penalti di laga Aceh United vs PSMP, Krisna Adi Darma juga mendapat hukuman. Krisna djatuhi sanksi larangan bermain di sepak bola profesional Indonesia seumur hidup.

Krisna sebenarnya telah tiga kali dipanggil oleh Komdis PSSI, namun tak sekali pun hadir. Atas situasi itu, lewat kesaksian sejumlah pihak dan bukti yang ada, Krisna dinyatakan tetap bersalah.

"Karena itu merujuk kepada Pasal 72 jo. Pasal 141 Kode Disiplin PSSI, PS Mojokerto Putra dihukum larangan ikut serta dalam kompetisi PSSI tahun 2019 yang dilaksanakan PSSI dan Krisna Adi Darma dilarang beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup,” tegas Asep.

Baca juga artikel terkait LIGA 2 2018 atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Olahraga
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Herdanang Ahmad Fauzan