Menuju konten utama

Kasus Pengaturan Skor: Hari ini Polisi Periksa 5 Orang

Polisi mulai bergerak menyelidiki kasus mafia sepakbola Indonesia. Hari ini polisi memeriksa sejumlah orang untuk dimintai keterangan tentang kasus ini.

Kasus Pengaturan Skor: Hari ini Polisi Periksa 5 Orang
Seorang petugas sedang membersihkan kantor PSSI di Kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, 19 April 2016. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri berencana memanggil 10 orang untuk dimintai keterangan mengenai kasus pengaturan skor pertandingan sepakbola di Indonesia.

Pada hari ini, Jumat (21/12/2018), lima orang pertama yang dimintai keterangan yakni Sekretaris Jenderal Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha Destria, Presiden Direktur PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Manajer Madura FC Januar Herwanto, Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sambera dan Sekretaris Jenderal BOPI Andreas Marbun.

“Kami akan meminta keterangan awal terhadap mereka berlima yang diduga memiliki informasi atau mengetahui maupun yang paham mekanisme dalam pertandingan sepak bola di indonesia,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Jumat (21/11/2018).

Lima saksi ini, tambah Dedi, dipanggil untuk mendalami alat bukti yang dimiliki penyidik. Setelah diketahui hasil pemeriksaan, jika ada tambahan bukti dan informasi, maka penyidik akan memanggil para pihak yang terkait dengan pengaturan skor.

Penyidik telah memeriksa Januar Herwanto sejak pukul 10.00 WIB. Ia diperiksa selama dua jam dan dicecar dengan 12 pertanyaan. Sedangkan Ratu Tisha dan Berlington Siahaan tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.

Pada Rabu (26/12) mendatang, penyidik berencana memanggil Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto. Jadwal pemeriksaan berikutnya Kamis(27/12) giliran Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru Risha Adi Wijaya serta dua wasit yaitu M. Reza Pahlevi dan Agung Setiawan.

Sedangkan Ketua Komisi Disiplin PSSI Asep Edwin, EXCO PSSI Hidayat dan Kepala Biro Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga Sanusi, dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat (28/12).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan akan membentuk satgas pemberantasan mafia sepakbola Indonesia. Menurut keterangan Dedi, satgas itu akan bekerja secepatnya sebelum liga sepak bola Indonesia bergulir pada tahun depan. Nantinya akan ada pihak yang menjadi whistle blower dalam kasus tersebut.

“Kami akan melakukan penyidikan dan bekerja sama dengan PSSI serta pihak Liga terkait orang-orang yang akan dijadikan whistle blower terhadap kasus tersebut,” ungkap Dedi pada Kamis (20/12).

Baca juga artikel terkait MAFIA SEPAK BOLA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Agung DH