Menuju konten utama

Kasus Omicron, DPR Minta Pemerintah Perketat Aturan Nataru

Pemerintah mengonfirmasi kasus infeksi COVID-19 varian Omicron di RSDC Wisma Atlet Jakarta.

Kasus Omicron, DPR Minta Pemerintah Perketat Aturan Nataru
Ilustrasi Omicron. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendesak pemerintah segera mengubah kebijakan libur Natal dan tahun baru (Nataru). Hal itu mengingat ditemukannya kasus infeksi COVID-19 varian Omicron di RSDC Wisma Atlet Jakarta.

Rahmad menilai perlu ada mekanisme pembatasan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2021 dan tahun baru 2022.

"Harus ada perubahan aturan pada Nataru ini agar kita tidak kecolongan dan larangan mudik barangkali, itu jadi salah satu cara antisipasi agar varian Omicron tidak menyebar," ujar Rahmad dalam keterangan tertulis, Jumat (17/12/2021).

Varian Omicron diketahui memiliki tipe penularan cepat meski dampak terhadap kematian belum diketahui. Rahmad meminta agar pemerintah tetap waspada dengan meningkatkan penjagaan di setiap perbatasan keluar-masuk ke Indonesia.

"Satu hal yang tak boleh terlupakan, karantina harus menjadi keharusan dengan tata cara yang lebih baik apalagi dengan adanya liburan nataru ini saya kira proses karantina bagi warga negara indonesia yang mau masuk kembali ke indonesia mutlak harus dilakukan," tukasnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah mengonfirmasi varian Omicron masuk ke Indonesia. Varian tersebut ditemukan pada pasien berinisial N di RSDC Wisma Atlet.

"Kementerian Kesehatan tadi malam telah mendeteksi ada seorang pasien N inisialnya terkonfirmasi Omicron pada tanggal 15 Desember," kata Budi dalam keterangan daring, Kamis (16/12/2021).

Budi menuturkan, N adalah petugas kebersihan di RSD Wisma Atlet. Ia tertular varian Omicron dengan tanpa gejala.

Temuan itu bermula saat RSDC Wisma Atlet secara berkala mengambil sampel pada tanggal 8 Desember 2021. Mereka menemukan tiga petugas kebersihan positif COVID-19.

"Tiga data tersebut dikirim ke balitbangkes untuk kami uji gnome sequencingnya dan satu dari 3 positif omricon, yang duanya tidak," kata Budi.

Baca juga artikel terkait KASUS VARIAN OMICRON atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan