Menuju konten utama
Kasus COVID-19 di Indonesia

Varian Baru Omicron BN.1: Kasus Terbanyak di DKI & Pola Sebaran

Kemenkes telah mencatat Subvarian Omicron BN.1 yang terdeteksi di Indonesia berjumlah 20 kasus hingga per 8 Desember 2022.

Varian Baru Omicron BN.1: Kasus Terbanyak di DKI & Pola Sebaran
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Kamis (8/12/2022). (ANTARA/Andi Firdaus).

tirto.id - Kementerian Kesehatan RI sedang mengamati pola Subvarian Omicron terbaru bernama BN.1 yang kini terdeteksi di Indonesia menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

"Menteri Kesehatan selalu bilang, bahwa yang menyebabkan terjadinya peningkatan kasus adalah varian baru. Kita sudah melewati gelombang XBB dan BQ.1, tapi kami perhatikan, ada Subvarian baru BN.1," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi yang ditemui di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Ia mengatakan, subvarian BN.1 telah ditambahkan ke dalam daftar varian Virus Corona yang dirilis oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat karena menyumbang empat persen kasus infeksi di negara tersebut.

Selain Amerika Serikat, Omicron BN.1 juga terdeteksi di lebih 30 negara lainnya, termasuk Australia, Inggris, India, hingga Austria.

"Kami sedang monitor varian baru yang sekarang ini, termasuk BN.1, sebab di beberapa negara juga sudah dilaporkan, tapi dia belum mengalami tren peningkatan kasus," katanya.

Nadia mengatakan, umumnya varian baru Virus Corona bertahan rata-rata selama tiga bulan. Setelah sampai pada puncaknya, kasus akan melandai.

Kemenkes sedang meningkatkan upaya survailens untuk melacak kasus BN.1 melalui pemeriksaan genomik dari pasien yang terpapar SARS-CoV-2 untuk melihat pola spesifik dari varian baru tersebut.

Hingga per 8 Desember 2022, Kemenkes telah mencatat Subvarian Omicron BN.1 yang terdeteksi di Indonesia berjumlah 20 kasus sejak kali pertama dideteksi di Kepulauan Riau pada 16 September 2022.

"Kami menemukan satu varian yang berbeda dengan yang lain. Ini yang lagi kami monitor, apakah ini akan menjadi penyebab peningkatan kasus atau tidak di Indonesia," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi yang ditemui di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Kamis.

Nadia mengatakan 20 kasus BN.1 di Indonesia hingga saat ini dilaporkan dari DKI Jakarta sebanyak sembilan kasus, Jawa Tengah lima kasus, Kepulauan Riau tiga kasus, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan masing-masing satu kasus.

LAB BPOM GORONTALO MAMPU DETEKSI VARIAN OMICRON

Seorang petugas melakukan uji spesimen COVID-19 di laboratorium Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (10/2/2022).ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/nz

Menurut Nadia, BN.1 merupakan sublineage dari BA.2.75 yang merupakan turunan dari varian Omicron. Di dunia, pertama dilaporkan pada akhir Juli 2022 dari India.

"Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat sedang memonitor varian ini, karena terdapat peningkatan kasus dengan varian BN.1 selama 1 bulan terakhir," katanya.

Proporsi kasus secara global pada sepekan terakhir adalah sebesar 5,1 persen, meningkat dari 4,4 persen dari pekan sebelumnya.

Nadia mengatakan belum cukup data mengenai kemampuan transmisi dan keparahan. "Tapi diasumsikan memiliki kemampuan untuk immunity-escape," katanya.

Nadia mengimbau masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan (3M) serta segera mengakses layanan vaksinasi di sentra kesehatan terdekat.

"Tetap percepatan vaksinasi kami lakukan, dan vaksinasi booster masih menjadi syarat perjalanan," katanya.

Selain itu, Kemenkes juga mengintensifkan surveilans genomik untuk melacak kasus, meski secara umum tren kasus COVID-19 yang didominasi Subvarian XBB dan BQ.1 di Indonesia telah melampaui situasi puncak.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penularan COVID-19.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 mengenai perpanjangan PPKM di wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM di luar Jawa dan Bali diberlakukan dari 6 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.

Kedua instruksi menteri dalam negeri tersebut dikeluarkan guna mengantisipasi potensi peningkatan penularan COVID-19 akibat peningkatan mobilitas warga semasa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Menurut instruksi menteri dalam negeri, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia menerapkan PPKM level 1.

"Untuk kebijakan mobilisasi masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru, kami evaluasi setiap dua minggu, sekarang Indonesia masih terus level 1," katanya.

Baca juga artikel terkait KASUS COVID INDONESIA

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri