Menuju konten utama

Kasus Novel Masih Mandeg, Polisi Klaim Sudah Berusaha Keras

Mabes Polri mengklaim upaya untuk menemukan pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terus dilakukan. Tapi, hasilnya tetap nihil hingga sekarang.

Kasus Novel Masih Mandeg, Polisi Klaim Sudah Berusaha Keras
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama istri Rina Emilda dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura, Selasa (15/8/2017). ANTARA FOTO/Monalisa.

tirto.id - Hingga kini, sudah 180 hari lamanya penyelidikan kasus penyerangan dengan air keras, terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, berjalan. Tapi, polisi tak kunjung menemukan tersangka meski tiga sketsa terduga pelaku teror itu sudah lama dirilis.

Menanggapi hal ini, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto beralasan, baik Mabes Polri maupun Polda Polda Metro Jaya, sudah berusaha keras menuntaskan kasus ini. Namun, pengusutan kasus ini memang belum banyak perkembangan.

“Ini udah di push-push terus, tapi gak jalan-jalan kasusnya,” kata Setyo pada Kamis (28/9/2017) di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Setyo juga mengklaim belum mengetahui perkembangan hasil upaya koordinasi antara penyidik Bareskrim Polri dengan Polda Metro Jaya untuk menemukan para tersangka penyerang Novel.

Dia menjelaskan sketsa wajah tiga terduga penyerang Novel selama ini sudah dikonfirmasikan kepada saksi-saksi di lapangan. Sayangnya, para saksi itu tidak ada yang mengenal tiga sketsa wajah itu. Hasil penyelidikan pun menjadi nihil.

“Sampai sekarang tidak ada orangnya. Sudah ada sketsanya, cuma dicari orangnya tidak ada,” kata Setyo. “Tiga-tiganya tidak ada yang sinkron (dengan keterangan para saksi).”

Akan tetapi, ketika ditanya mengenai kemungkinan sketsa-sketsa tersebut tidak menggambarkan pelaku sebenarnya, Setyo enggan menjawab.

Setyo juga membantah kepolisian melakukan tebang pilih dengan memprioritaskan penanganan laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman yang menuduh Novel mencemarkan nama baiknya.

“Kan yang lalu sudah diproses, tapi gak ketemu (penyerang Novel), tetap jalan. Sekarang ada laporan (Aris Budiman), kami proses. Tapi yang lalu (penyelidikan kasus penyerangan Novel), tetap jalan,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom