Menuju konten utama

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tertinggi di Jawa Timur

Kasus kekerasan seksual terhadap anak paling tinggi terjadi di Jawa Timur. Menurut data Kementerian Sosial provinsi paling ujung timur Jawa ini menempati urutan pertama dari lima provinsi dengan jumlah kekerasan anak terbanyak di Indonesia.

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tertinggi di Jawa Timur
Gubernur NTB Zainul Majdi (ketigakanan) didampingi Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait (kanan) berdialog dengan salah seorang anak saat peringatan Hari Anak Nasional di Gelanggang Pemuda Mataram, NTB, Selasa (1/9). Peringatan Hari Anak Nasional bertemakan "Wujudkan Lingkungan dan Keluarga Ramah Anak" itu diikuti oleh 1500 siswa TK hingga SMA se-pulau Lombok yang dimeriahkan dengan berbagai lomba seperti lomba pidato tentang bahaya narkoba dan pentas seni. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/nz/15.

tirto.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak paling tinggi terjadi di Jawa Timur. Menurut data Kementerian Sosial provinsi paling ujung timur Jawa ini menempati urutan pertama dari lima provinsi dengan jumlah kekerasan anak terbanyak di Indonesia. Setelah Jawa Timur menyusul berikutnya Riau, Sumatera Utara, NTT dan Yogyakarta.

"Dari pantauan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) sejak Januari hingga April 2016 tertinggi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jawa Timur," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Kemsos Sonny W Manalu di Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Sony menjelaskan saat ini Kemensos telah mengerahkan sebanyak 800 Sakti Peksos guna mendampingi dan merespons kasus kekerasan terhadap anak. Hingga kini setidaknya ada 147.543 anak menerima Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA).

Korban kekerasan seksual usia anak, menurut Sony, akan direhabilitasi sosial melalui layanan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) di 18 lokasi dan bagi anak yang menjadi pelaku di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang ada di 10 lokasi.

Sementara untuk korban dewasa direhabilitasi di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) dan Rumah Perlindungan Sosial Wanita (RPSW).

Untuk penanganan lebih lanjut, Kemsos telah membuat Telepon Sahabat Anak (Tepsa) dengan nomor telepon 1500-771.

"Program baru Sakti Peksos 'Go To School' untuk lakukan pencerahan, dialog dan lain-lain sehingga anak-anak terhindar dari kasus kekerasan seksual," tambahnya.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN TERHADAP ANAK atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hard news
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH