tirto.id - Anggota Brimob diduga melakukan tindak kekerasan dan pelarangan terhadap jurnalis saat meliput unjuk rasa. Kasus terakhir menimpa enam jurnalis saat meliput aksi 'Reformasi Dikorupsi', September lalu.
Wakil Komandan Korps (Wadankor) Brimob Polri Brigjen Pol Abdul Rakhman Baso mengaku telah menginstruksikan jajarannya agar tidak melakukan kekerasan terhadap pewarta.
"Iya [telah menginstruksikan], itu komitmen kami. Bukan komitmen Dankor Brimob, tapi komitmen Kapolri," ujar dia di Mako Brimob Polri, Depok, Kamis (14/11/2019).
Ketika ditanya apakah anggota Brimob yang melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis, secara tidak langsung melanggar instruksi Kapolri, Rakhman berujar "bisa, lalu diperiksa unsur yang dipersangkakan kepada anggota."
Jenderal bintang satu itu menegaskan akan menindak bagi anggota Brimob yang diduga melakukan tindak kekerasan.
"Tindakan [hukuman] disiplin, kode etik, bahkan pidana," ujar Rakhman.
Dia meminta kepada awak media tidak terlalu dekat dengan Korps Brimob ketika meliput, untuk menghindari hal buruk.
Dugaan tindak kekerasan tidak hanya ditujukan kepada jurnalis, demonstran maupun terduga oknum perusuh unjuk rasa menjadi korban. 'Polri juga manusia' seolah jadi pembenaran dugaan tindak kekerasan.
Hal itu pernah disampaikan oleh bekas Kapolri Jenderal Tito Karnavian di kantor Kemenko Polhukam. "Mereka juga manusia jika terkena benda yang berbahaya, bisa membahayakan keselamatan jiwa mereka. Kadang masyarakat mungkin underestimate, cuma melempar batu saja kok ditangkap? Batu sebesar apa?" ucap dia, Kamis (26/9/2019).
Urusan kelelahan juga bagian dari manusia, menurut Rakhman, secara institusi Brimob tidak mengenal kata lelah. "Tapi kembali ke manusianya, doktrin kata lelah tidak ada. Yang penting kami hadir ke TKP. Melihat kondisi lapangan dan sebagainya itu tidak bisa dihindari," ujar dia.
Rakhman menambahkan, kelelahan bukan dijadikan pembenaran dugaan tindak kekerasan.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri