tirto.id - Donald Trump dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Rabu, 18 Desember 2019. Penyebabnya adalah, ia dinilai menyalahkan kekuasaannya untuk menekan Pemerintah Ukraina serta menghalangi upaya dalam penyelidikan Kongres.
Sepanjang sejarah Amerika Serikat, Trump adalah presiden ketiga yang dimakzulkan oleh DPR. Pada 1868, misalnya, Presiden Andrew Johson dimakzulkan oleh DPR setelah kebijakan rekonstruksinya untuk wilayah Selatan pasca-Perang Sipil membuat para Republikan garis keras marah.
Kemudian, pada awal 1970-an, pemakzulan menimpa Richard Nixon. Ia dimakzulkan oleh Komite Hukum atas skandal Watergate. Poin dakwaannya ialah Nixon dianggap menghalangi penyelidikan.
Seperti dilansir dari AP News, keputusan pemakzulan Trump dicapai berdasarkan sidang pemungutan suara di DPR AS. Sebanyak 230 suara mengatakan "ya", sementara 197 suara mengatakan Trump "tidak" menyalahgunakan kekuasaannya.
Pada sesi pemungutan suara kedua pemakzulan Donald trump, sebanyak 229 anggota DPR AS sepakat Donald Trump telah menghalangi upaya Kongres dan 198 lainnya memilih "tidak sepakat" dengan tudingan itu.
Berdasarkan hasil pemungutan suara DPR AS, Partai Demokrat berhasil mengumpulkan suara untuk memakzulkan Trump atas dua pelanggaran, yaitu penyalahgunaan kuasa dan upaya menghalangi Kongres.
Hasil keputusan itu akan menjadi dasar sidang pemakzulan Trump di Senat yang didominasi oleh Partai Republik. Sidang Senat AS pada bulan berikutnya akan memberi keputusan akhir soal pemakzulan Trump. Hasil dua sesi pemungutan suara itu telah melampaui batas suara minimal yang harus diperoleh untuk memakzulkan Trump, yaitu 216 suara "ya".
Oleh karena itu, Ketua DPR AS Nancy Pelosi langsung mengesahkan hasil dua sesi pemungutan suara pada Rabu malam itu. Ia mengumumkan sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis pagi pukul 09.00 waktu setempat. Usai pemungutan suara ini, Senat AS akan melaksanakan sidang lanjutan pemakzulan Trump pada Januari 2020 mendatang.
Apa Langkah Selanjutnya?
Untuk proses selanjutnya, seperti dilansir The Guardian, Ketua DPR AS Nancy Pelosi harus membentuk sebuah tim yang dikenal sebagai “impeachment managers”. Tim ini berfungsi untuk melawan Trump dalam sidang senat yang akan dimulai bulan depan. Kandidat utamanya adalah, Adam Schiff ketua komite intelijen dan Jerry Nadler ketua pengadilan.
Langkah selanjutnya adalah pemindahan kasus pemakzulan itu dari DPR ke Senat yang diharapkan terjadi dalam waktu singkat. Namun, beberapa pengkritik Trump mendesak Ketua DPR Nancy Pelosi untuk mempertimbangkan agar tidak buru-buru memindahkan kasus itu ke Senat.
Sebab, pemimpin mayoritas, Mitch McConnell telah menegaskan bahwa ia akan memberhentikan kasus pemakzulan itu tanpa memanggil saksi.
McConnell mengatakan bahwa Senat akan menggelar sidang pada Januari terkait apakah mereka akan menghukum dan memberhentikan Trump dari jabatan Presiden, sebagaimana ditetapkan dalam konstitusi.
Namun, McConnell dan pemimpin mayoritas Chuck Schumer malah mempertaruhkan posisi mereka untuk menentang syarat persidangan tersebut, termasuk pemanggilan saksi dan bukti yang ada. Kendati demikian, semua keputusan itu tetap berada di tangan Ketua Mahkamah Agung, John Roberts karena ia akan memimpin sidang.
Bagaimana Proses Pemakzulan Presiden AS?
Proses pemakzulan presiden di Amerika Serikat harus melewati DPR yang bertugas untuk mengesahkan pasal pemakzulan, kemudian diikuti dengan persidangan di Senat yang dipimpin oleh ketua pengadilan Mahkamah Agung. Apabila dua pertiga suara mayoritas di Senat berniat untuk menghukum, maka presiden bisa didepak dari jabatannya.
Berikut tahapan proses pemakzulan Presiden Trump seperti dilansir dari The Guardian:
1. Ketua DPR Nancy Pelosi mengumumkan penyelidikan impeachment (tuduhan) formal terhadap presiden
2. Saat ini ada enam komite yang menyelediki kasus yang bisa merujuk pada pasal-pasal impeachment terhadap Trump.
3. Pasal-pasal pemakzulan bisa berasal dari salah satu komite, atau bisa melalui mosi tunggal dari satu wakil. Para pemimpin Partai Demokrat mengatakan bahwa pasal-pasal pemakzulan dalam kasus ini akan berasal dari komite kehakiman yang diketuai oleh Rep. Nadler.
4. Tugas komite adalah menyusun laporan tentang impeachment dan membawanya ke DPR
5. Dilakukan pemungutan suara di DPR, dimana saat itu suara Demokrat lebih banyak dari partai Trump, yakni Republik dengan rincian Demokrat 235 suara, sementara Republik 198 suara.
6. Namun, impeachment dan hasil itu tidak berarti Trump turun dari kursi Presiden. Sebab, pemungutan suara harus dilakukan lagi di Senat.
Editor: Yantina Debora