Menuju konten utama

Kasus Corona Indonesia Bertambah Jadi 19, Pasien Termuda 16 Tahun

Pasien positif virus corona (Covid-19) bertambah menjadi 19 orang pada 9 Maret 2020. Terdapat 13 kasus baru yang ditemukan oleh pemerintah.

Kasus Corona Indonesia Bertambah Jadi 19, Pasien Termuda 16 Tahun
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Pemerintah mengumumkan jumlah pasien positif virus corona (Covid-19) di Indonesia melonjak dan bertambah menjadi 19 pasien, per Senin, 9 Maret 2020.

Juru bicara pemerintah RI untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan terdapat 13 kasus positif virus corona yang ditemukan pada awal pekan ini.

Sebelumnya, terdapat enam pasien positif virus corona di Indonesia yang diumumkan pada pekan kemarin. Dua pasien pertama diumumkan pada 2 Maret lalu.

"Hari ini jumlah kasus yang terkonfirmasi positif sebanyak 19. Ini adalah penjumlahan dari yang sudah dirilis di awal dari pasien nomor 1 dan nomor 6. Hari ini saya menyampaikan [kasus] nomor 7 sampai 19," kata Yurianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/3/2020), seperti disiarkan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut Yurianto, di antara 13 kasus baru itu, pasien positif virus corona yang termuda berusia 16 tahun dan yang tertua berusia 59 tahun.

Dari 13 kasus baru tersebut, kata Yurianto, enam pasien positif virus corona ditemukan berdasar hasil tracing dan tracking terhadap kasus sebelumnya yang merupakan bagian dari kluster Jakarta. Mereka saling terkait, termasuk 2 WNA yang juga terkonfirmasi positif.

Dia menambahkan, tujuh dari 13 pasien positif corona tersebut termasuk kategori imported case. Kategori imported case berarti pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara yang telah dilanda wabah Covid-19 dan setelah kembali ke Indonesia, dalam beberapa hari kemudian, mereka menunjukkan gejala tertular virus corona (Sars-CoV-2).

"Sudah [ditelusuri] dari 3 negara. Yang pasti dari negara yang terinfeksi," ujar Yurianto.

"Yang pertama kita identifikasi sebagai kasus 07, perempuan (59 tahun) kondisinya sakit ringan-sedang dan stabil. Kasus ini adalah imported case, yang bersangkutan baru kembali dari luar negeri dan beberapa saat menunjukkan gejala ke arah covid-19 kemudian dilakukan pemeriksaan baik dengan PCR maupun Genom sekuensing hasilnya positif. Selanjutnya kasus 08, laki-laki (56 tahun) pasien ini tertular kasus 07 karena memang suami istri," tambah dia.

Tracing dan tracking merupakan langkah pemerintah mempercepat penelusuran dan penemuan kasus. Dengan cara itu, bisa segera dilakukan pemeriksaan yang meyakinkan guna menemukan kasus positif maupun negatif.

Proses tracing dan tracking penting dilakukan. Menurut Yurianto, keberhasilan upaya pengendalian penyakit Covid-19 bergantung pada proses bagaimana memutuskan rantai penularan dengan cara melakukan isolasi terhadap kasus yang positif.

"Bagi kita sekali lagi saya tekankan, status positif atau bukan itu tidak akan banyak berpengaruh pada perawatan pasiennya, tetapi lebih cenderung pada bagaimana antisipasi penularannya.

"Karena tentunya kita harus melakukan contact tracing sehingga kita bisa dengan cepat mencari, menemukan, dan mengisolasi, supaya tidak ada sumber penularan lagi di masyarakat yang semakin membuat tidak terkendalinya sebaran dari penyakit ini. Ini yang penting," tambah dia.

Sementara itu, berdasarkan data Coronavirus COVID-19 Global Cases by Johns Hopkins CSSE, hingga 9 Maret 2020, terdapat 111.397 kasus positif virus corona di dunia.

Dari jumlah tersebut, 3.892 pasien telah meninggal akibat Covid-19. Sedangkan 62.392 pasien yang lain telah dinyatakan sembuh.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH