tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunda jadwal uji balistik yang semula akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu (3/8/2022) menjadi Jumat (5/8/2022). Alasannya, karena Komnas HAM masih memerlukan waktu untuk mempersiapkan bahan uji balistik.
"Komnas HAM menyampaikan perubahan jadwal permintaan keterangan terkait uji balistik dari hari Rabu, 3 Agustus 2022 menjadi hari Jum'at, 5 Agustus 2022. Perubahan ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Selasa (2/8/2022).
Uji balistik tersebut akan mendalami karakteristik peluru dan senjata yang digunakan dalam peristiwa baku tembak tersebut.
"Uji balistik untuk melihat ini senjata siapa, karakter peluru, dan sebagainya," kata Anam.
Komnas HAM berharap perubahan jadwal tersebut dapat memaksimalkan proses pemberian keterangan dan pendalaman data dan fakta terkait peristiwa penembakan antaranggota polisi yang menewaskan Brigadir Yosua.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa total 7 orang ajudan serta ART Irjen Ferdy Sambo pada Selasa 27 Juli 2022 dan Senin 1 Agustus 2022.
Pada pemeriksaan 27 Juli 2022 yang dihadiri oleh 6 orang Ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E. Choirul Anam mengatakan dalam pemeriksaan tersebut pihaknya mendalami terkait perspektif masing-masing ajudan melihat peristiwa penembakan.
Selain itu, Komnas HAM juga meminta keterangan pada ajudan Irjen Ferdy Sambo terkait kegiatan pada hari-hari sebelum kejadian penembakan, termasuk saat mendampingi istri Irjen Ferdy Sambo ke Magelang sebelum hari penembakan.
Sementara pada pemeriksaan 1 orang ajudan serta ART Sambo pada 1 Agustus 2022, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya mendapatkan kemajuan signifikan dari hasil pemeriksaan ajudan dan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo.
"Kami mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan karena melengkapi keterangan yang sdh disampaikan adc yang lain," kata Beka dalam konferensi persnya Senin (1/8/2022).
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto