tirto.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan senjata yang digunakan oleh pengikut Muhammad Rizieq Shihab untuk menyerang polisi merupakan senjata asli. Baku serang itu melibatkan 6 polisi dan 10 anggota Laskar Pembela Islam (LPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, sekira pukul 00.30, Senin (7/12/2020).
“[Senjata] asli, ini sudah ada tiga yang ditembakan,” ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Berdasarkan penyelidikan, kelompok penyerang enam polisi ini diidentifikasi sebagai laskar khusus yang menghalangi proses penyidikan kasus kerumunan dalam akad nikah anak Rizieq.
Fadil mengimbau kepada Rizieq Shihab dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi penyidikan karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidana. Ia menegaskan, bila penghalangan itu berbuntut kepada keselamatan jiwa aparat, maka aparat tidak ragu bertindak tegas.
Polisi membalas penyerangan laskar dengan tembakan, akibatnya 6 personel LPI yang mengawal Rizieq tewas. Sementara empat lainnya kabur. Tidak ada korban jiwa dari pihak kepolisian. Polisi menyita senjata api, peluru, samurai, dan celurit dari tangan penyerang.
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman yang hadir di Polda Metro Jaya menyatakan akan membantu kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kodam Jaya akan mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, kami solid dan saya minta yang disebutkan tadi, MRS segera mengikuti aturan-aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, kami akan tegakkan bersama dengan Polda Metro Jaya,” tutur Dudung.
Terpisah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam Ahmad Shabri Lubis mengakui ada pengadangan dan penembakan terhadap rombongan Rizieq dan keluarga, serta penculikan terhadap enam orang laskar pengawal Rizieq ketika menuju ke lokasi pengajian.
“Sekali lagi ini pengajian Subuh internal khusus keluarga inti. Dalam perjalanan menuju lokasi, rombongan dihadang oleh preman OTK, yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB (imam besar),” jelas Shabri dalam keterangan tertulis.
Kasus akad nikah anak Rizieq berada dalam tahap penyidikan. Penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan surat panggilan kedua untuk pentolan Front Pembela Islam itu pada Rabu (2/12). Ketika tiba di depan kediaman Rizieq di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Laskar FPI mengadang dengan membentuk barikade.
Mereka tak ingin polisi menuntaskan pengiriman surat panggilan tersebut. Surat itu kembali dilayangkan lantaran Rizieq mangkir pemeriksaan pada Senin (7/12).
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto