Menuju konten utama

Kapan Vaksinasi Kedua Dilakukan Setelah Vaksin Pertama Covid-19?

Jarak waktu vaksinasi pertama dan kedua untuk setiap merek vaksin tidak sama. Di Indonesia, saat ini ada 6 merek vaksin corona yang digunakan.

Kapan Vaksinasi Kedua Dilakukan Setelah Vaksin Pertama Covid-19?
Petugas medis menyuntikan vaksin kepada siswa saat kegiatan Serbuan Vaksin Angkatan Laut di Dabo Singkep, Kepulauan Riau,Kamis (26/8/2021). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/hp.

tirto.id - Pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi corona di seluruh Indonesia untuk mencapai target sasaran 208,26 juta penduduk. Sampai 26 Agustus 2021, sebanyak 59,42 juta penduduk RI sudah menerima vaksin pertama. Adapun penerima suntikan vaksin dosis kedua mencapai 33,35 juta orang.

Para warga yang berusia 12 tahun ke atas diimbau mengikuti vaksinasi corona agar herd immunity (kekebalan kelompok) terhadap infeksi Covid-19 segera tercapai di Indonesia. Karena itu, peluang untuk mengikuti vaksinasi corona sebaiknya dimanfaatkan oleh masyarakat.

Perlu dipastikan pula bahwa masyarakat menjalani vaksinasi kedua usai menerima suntikan dosis pertama secara tepat waktu, sesuai ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan(Kemenkes) RI. Sebab, sampai saat ini, vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia minimal harus diberikan sebanyak 2 kali agar dampaknya terhadap pembentukan kekebalan tubuh maksimal.

Ada sejumlah merek vaksin berbeda yang digunakan dalam vaksinasi corona di Indonesia. Untuk masing-masing merek itu, terdapat ketentuan yang berlainan soal jarak waktu penyuntikan vaksin dosis pertama dan kedua.

Mengutip penjelasan Satgas Penanganan Covid-19, jarak waktu penyuntikan vaksin dosis pertama dan kedua untuk tiap merek yang kini digunakan di Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Vaksin Sinovac: jarak vaksinasi 1 dan 2 adalah 28 hari
  • Vaksin Sinopharm: jarak vaksinasi 1 dan 2 adalah 21 hari
  • Vaksin AstraZeneca: jarak vaksinasi 1 dan 2 adalah 12 minggu
  • Vaksin Moderna: jarak vaksinasi 1 dan 2 adalah 28 hari
  • Vaksin Pfizer: jarak vaksinasi 1 dan 2 adalah 21 hari.

Jarak waktu antara vaksinasi kesatu dan kedua di atas sesuai ketentuan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4638/2021 tentang Juknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Jika seorang warga telat menjalani vaksinasi kedua sesuai ketentuan jarak waktu di atas, Satgas menyarankan supaya ia segera mendatangi tempat pelayanan vaksinasi covid-19 untuk mendapat suntikan dosis ke-2. Penyuntikan kedua itu disarankan memakai merek vaksin yang sama seperti saat vaksinasi pertama.

Namun, bagaimana jika setelah menjalani vaksinasi pertama, seorang warga terinfeksi Covid-19?

Satgas menyatakan, di kasus seperti itu, vaksinasi pertama tidak perlu diulang. Penyuntikan vaksin corona dosis kedua bisa dilakukan dalam waktu tiga bulan setelah warga tadi sembuh dari Covid-19.

Masyarakat Diimbau Tidak Pilih-pilih Merek Vaksin

Sekarang ini, ada enam merek vaksin corona yang digunakan di Indonesia, yaitu vaksin CoronaVac (vaksin Sinovac), vaksin COVID-19 (vaksin olahan PT Bio Farma dengan bahan baku dari Sinovac), vaksin Astrazeneca, vaksin Moderna, vaksin Sinopharm, dan vaksin Pfizer.

Pemerintah RI memastikan bahwa semua merek vaksin corona yang digunakan di Indonesia sudah terbukti aman sekaligus berkhasiat membentuk kekebalan tubuh atas Covid-19. Karena itu, meski ada beberapa merek vaksin yang kini digunakan di Indonesia, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak pilih-pilih vaksin.

"Semua vaksin yang kini ada di Indonesia sudah melalui kajian dari BPOM dan sudah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) serta selalu dilakukan pengawasan," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate, pada Kamis (26/8/2021).

Johnny meminta masyarakat tidak perlu mencari merek vaksin tertentu. Menunda vaksinasi hanya karena menanti merek tertentu akan membahayakan diri dan orang lain karena risiko sakit berat bila terkena Covid-19 akan semakin tinggi.

"Segera vaksin sebelum terlambat dan selalu disiplin protokol Kesehatan," ujar dia.

Johnny menambahkan evaluasi efektivitas vaksin Covid-19 yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI, membuktikan bahwa vaksin mampu menurunkan risiko terinfeksi COVID-19, serta mengurangi perawatan dan kematian, bagi tenaga kesehatan.

Studi tersebut melibatkan 71.455 tenaga kesehatan di DKI Jakarta meliputi perawat, bidan, dokter, teknisi, dan tenaga umum lainnya sepanjang periode Januari-Juni 2021.

Pengamatan dilakukan terhadap kasus positif, perawatan, dan kematian karena Covid-19 pada tiga kelompok tenaga kesehatan, yaitu penerima dosis pertama, vaksinasi lengkap (dosis kedua), dan yang belum menerima suntikan vaksin corona.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait VAKSIN CORONA atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Iswara N Raditya