Menuju konten utama
Registrasi Akun SNPMB 2023

Kapan Terakhir Simpan Permanen Akun SNPMB 2023 untuk SNBP & SNBT

Kapan terakhir simpan permanen akun SNPMB 2023 untuk SNBP & SNBT? Simak pesyaratan pendaftaran SNBP dan SNBT berikut ini.

Kapan Terakhir Simpan Permanen Akun SNPMB 2023 untuk SNBP & SNBT
Tangakapan Layar - Situs Website SNPMB. (FOTO/portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id)

tirto.id - Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 dibuka mulai 14 hingga 28 Februari 2023. Sebelum mendaftar, siswa harus membuat akun dan menyimpannya terlebih dahulu. Lantas, kapan terakhir simpan terakhir permanen akun SNPMB, baik untuk SNBP maupun SNBT?

Penyimpanan permanen akun salah satu bagian dari tahapan pembuatan akun. Batasan waktu simpan akun untuk calon peserta SNBP adalah hari ini, Rabu, 15 Februari 2023.

Sementara itu, berdasarkan siaran pers nomor 01/sipers/snpmb/I/2023 tentang Mekanisme Registrasi Akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2023, agenda registrasi dan simpan akun untuk pendaftar SNBT baru dibuka pada 14 Februari 2023. Tenggat waktu pembuatan akun untuk jalur tes ini adalah 28 Februari 2023.

Para siswa yang terlambat melakukan penyimpanan permanen akun untuk jalur SNBT dinyatakan tidak berhak mengikuti tes. Jika hal itu terjadi, siswa dipersilakan mendaftar di jalur seleksi mandiri yang disediakan masing-masing PTN.

Cara Registrasi akun SNPMB bagi Siswa

Berikut cara dan tahapan registrasi akun siswa SNPMB 2023.

  1. Melakukan Registrasi akun SNPMB melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
  2. Siswa yang belum memiliki akun SNPMB diwajibkan untuk melakukan Registrasi Akun terlebih dahulu di laman portal tersebut hingga akun teraktivasi melalui e-mail yang didaftarkan.
  3. Jika sudah memiliki akun SNPMB, siswa dapat langsung melakukan login dengan akun yang telah dibuat di portal SNPMB.
  4. Apabila siswa berhasil melakukan login, tahapan selanjutnya adalah siswa memilih menu verifikasi dan validasi, kemudian memilih tombol Perbarui Data, dan melakukan Validasi Data.
  5. Apabila data siswa tidak valid, siswa harus melapor ke pihak sekolah agar sekolah melakukan koreksi data dan melaporkan hasilnya ke Dapodik/EMIS.
  6. Setelah mendapatkan perbaikan data dari sekolah, siswa melakukan tahapan login kembali dan mengulangi tahapan-tahapan validasi data.
  7. Setelah data tervalidasi dengan benar, tahapan selanjutnya adalah mengisikan biodata yang diminta, kemudian mengunggah foto terbaru (tiga bulan terakhir), menyimpan hasilnya, dan mengunduh bukti Registrasi Akun SNPMB.

Persyaratan SNBP 2023

Berikut syarat yang mesti dipenuhi sekolah dan siswa sebelum mendaftar di jalur SNBP 2023.

Persyaratan Sekolah

  • SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
  • Ketentuan Akreditasi:

    - Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya;

    - Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya;

    - Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya.

  • Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Persyaratan Peserta

Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul:

  • Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
  • Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  • Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS.
  • Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.

Persyaratan SNBT 2023

Berikut ini rincian persyaratan peserta SNBT 2023.

  1. Memiliki Akun SNPMB.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
  4. Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:

    • foto terbaru (berwarna);

    • stempel/cap sekolah;

    • tanda tangan Kepala Sekolah.

  5. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  6. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.
  7. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  8. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  9. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
  10. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Fadli Nasrudin