Menuju konten utama

Kapan Subsidi Kendaraan Listrik 2023 & Berapa Insentifnya?

Kapan subsidi pembelian kendaraan listrik dimulai dan berapa besaran insentifnya?

Kapan Subsidi Kendaraan Listrik 2023 & Berapa Insentifnya?
Direktur Utama BRI Finance (BRIF) Azizatun Azhimah (kiri) bersama Co-Founder Smoot Motor Indonesia Kevin Phang menaiki motor listrik produksi Smoot Motor Indonesia di Jakarta, Selasa (21/6/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

tirto.id - Pemerintah akan segera menetapkan aturan soal insentif pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV) pada awal Februari 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Rencananya, aturan itu akan ditetapkan pada awal Februari mendatang dan insentif akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal. Rp7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti akan diumumkan semua, nanti akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana," ungkap Menko Luhut dalam acara Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta, dikutip Jumat (26/1/2023).

Berapa Besar Insentif Pembelian Kendaraan Listrik?

Mengutip situs Dpr.go.id, rencananya, Kementerian Perindustrian akan memberikan subsidi untuk pembelian mobil listrik hingga Rp80 juta dan mobil berbasis hybrid sebesar Rp40 juta, serta motor listrik baru Rp8 juta, sedangkan untuk konversi menjadi motor listrik akan diberikan sekitar Rp5 juta.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan, rencana pemberian subsidi itu tidak ada dalam APBN 2023.

Said menilai, rencana subsidi yang sedemikian besar untuk mobil dan motor listrik sangat tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin.

Adapun insentif ini akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.

Insentif pembelian kendaraan listrik ini diberikan oleh pemerintah, lantaran harga mobil listrik jauh lebih mahal daripada mobil biasa, atau sekitar 30 persen lebih tinggi. Namun, pemerintah meyakinkan bahwa insentif ini tidak sama dengan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Apa Keunggulan Kendaraan Listrik?

Selain lebih ramah lingkungan, penggunaan mobil listrik memiliki sejumlah keuntungan jika dibandingkan kendaraan berbasis BBM.

Penggunaan sepeda motor dan mobil listrik diyakini merupakan salah satu solusi mengatasi polusi udara dan peningkatan Emisi Gas Rumah Kaca (CO2) yang memicu perubahan iklim.

Penghematan energi juga bakal terjadi jika terjadi migrasi dari kendaraan BBM ke kendaraan listrik.

Mengutip data dari Kementerian Perindustrian RI, penggunaan mobil listrik saja diperkirakan dapat menghemat energi hingga 80 persen dibandingkan kendaraan konvensional (BBM). Selain itu, ada banyak manfaat lain dari penggunaan mobil listrik.

Berikut ini daftar keuntungan menggunakan mobil listrik:

1. Ramah Lingkungan Mobil listrik bersifat ramah lingkungan, karena tidak menggunakan BBM yang menghasilkan emisi karbon dan menimbulkan polusi udara. Karena menggunakan daya listrik bagi mekanisme lajunya, mobil listrik tidak akan menghasilkan residu emisi CO2 dan CO.

2. Suara Mesin Senyap atau Tidak Bising Suara mesin yang dihasilkan mobil listrik senyap, sehingga tidak menimbulkan kebisingan. Hal ini membuat pengendara maupun orang sekitar merasa nyaman dan tidak terganggu oleh operasional mobil listrik. Dengan demikian polusi suara di jalanan bisa dikurangi secara drastis.

3. Pengisian Bahan Bakar Praktis Mobil listrik dibekali daya tampung arus listrik (baterai) yang besar sehingga mampu berjalan jauh dengan sekali pengecasan. Pengguna dapat mengisi daya listrik di rumah atau tempat umum yang disediakan, tanpa harus mengantri di pom bensin layaknya mobil konvensional.

4. Perawatan Mesin Murah dan Hemat Perawatan mobil listrik murah dan hemat karena tidak memiliki sistem pembuangan. Berbeda dari mobil konvensional, mobil listrik tidak memerlukan penggantian oli, radiator, dan perawatan rutin lainnya. Karena itu, biaya perawatan mobil listrik lebih murah.

5. Pajak Mobil Listrik Murah Pengguna mobil listrik tidak perlu khawatir masalah pajak PPnBM yang mahal. Pemerintah RI saat ini memberikan fasilitas berupa kepada pengguna mobil listrik berupa pajak PPnBM ringan. Selain itu, pemerintah juga meringankan pajak kendaraan tahunan dan bea balik nama mobil listrik.

Baca juga artikel terkait RAGAM DAN HIBURAN atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Otomotif
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Iswara N Raditya