Menuju konten utama
SNBP SNPMB 2023

Kapan Pendaftaran SNBP 2023 Dibuka & Ketentuan Memilih PTN-Prodi

Kapan pendaftaran SNBP 2023 dibuka? Simak ketentuan ketika memilih PTN dan Prodi.

Kapan Pendaftaran SNBP 2023 Dibuka & Ketentuan Memilih PTN-Prodi
Ilustrasi SNPMB. foto/IStockphoto

tirto.id - Siswa SMA/sederajat bisa mendaftarkan diri sebagai calon mahasiswa baru melalui skema Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Lantas, kapan pendaftaran SNBP 2023 dibuka dan apa saja ketentuan memilih perguruan tinggi negeri (PTN) hingga prodinya?

Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dengan nomor surat 01/sipers/snpmb/XII/2022, dijelaskan bahwa SNBP merupakan skema baru, menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN), yang diberlakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

Pada jalur SNBP, calon mahasiswa ditekankan memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. Maka, dalam melakukan seleksi jalur SNBP, pihak panitia menetapkan pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Harapannya, peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara menyeluruh.

Sementara itu, bobot 50 persen lainnya diambil dari penilaian komponen minat dan bakat. Hal ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam.

Jadwal Pelaksanaan SNBP 2023

Berikut jadwal lengkap rangkaian agenda SNBP 2023.

  • 16 Januari-15 Februari 2023: Pembuatan Akun SNPMB-BPPP
  • 3 Januari-8 Februari 2023: Penetapan Siswa Eligible Oleh Sekolah
  • 9 Januari-9 Februari 2023: Pengisian PDSS
  • 14-28 Februari 2023: Pendaftaran SNBP
  • 28 Maret 2023: Pengumuman Hasil SNBP
Sementara itu, jadwal Pendaftaran Ulang peserta yang lulus SNBP dapat dilihat pada laman PTN

penerima.

Ketentuan Siswa dan Sekolah dalam Mendaftar SNBP 2023

Berikut ketentuan siswa dan sekolah yang ingin mendaftar di SNBP 2023.

Syarat Siswa Pendaftar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Merupakan siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul.
  • Memiliki akun SNPMB-BPPP yang sudah permanen dan NISN yang terdaftar di PDSS.
  • Memiliki nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 yang telah diisikan di PDSS.
  • Wajib mengunggah PORTOFOLIO bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
  • Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN.

Penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri:

  • Lulus satuan pendidikan SMA/MA/SMK.
  • Memiliki akun SNPMB-BPPP.
  • Dinyatakan lulus SNBP 2023.
  • Lolos verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN.

Ketentuan Pemeringkatan Siswa:

  • Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah berdasarkan rerata nilai mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5.
  • Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
  • Sekolah menetapkan siswa yang berhak mendaftar SNBP sesuai hasil pemeringkatan yang dilakukan oleh sekolah dengan jumlah kuota berdasarkan status akreditasi.
  • Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah adalah sebagai berikut:

    · akreditasi A: 40 persen,

    · akreditasi B: 25 persen, dan

    · akreditasi C dan lainnya: 5 persen.

Syarat Pengisian Data PDSS oleh Sekolah:

  • Sekolah melakukan pengecekan NPSN di laman PDSS.
  • Sekolah harus memastikan bahwa NPSN beserta data tentang sekolah sudah benar dan terverifikasi di Pusdatin Kemdikbud.
  • Pengisian PDSS dilakukan Kepala Sekolah atau petugas sekolah yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah untuk mengisikan data siswa kelas XII yang eligible sesuai dengan hasil pemeringkatan.
  • Kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
  • Pengisian Data PDSS oleh sekolah dilakukan mulai tanggal 09 Januari 2023 sampai dengan 09 Februari 2023 (pukul 15:00 WIB).

Ketentuan Pilihan PTN dan Program Studi

Berikut ketentuan yang mesti dipenuhi siswa sebelum menentukan pilihan PTN dan program studi (prodi).

  • Siswa pendaftar dapat memilih paling banyak 2 (dua) program studi
  • Jika memilih dua program studi, salah satu pilihan program studi harus berada di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN pada Provinsi yang sama dengan sekolah asal. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang berada di Provinsi manapun.
  • Urutan pilihan program studi menyatakan prioritas pilihan
  • Peserta diizinkan mendaftar di semua program studi tetapi harus bertanggung jawab dengan pilihannya.
  • Daftar program studi dan daya tampung SNBP 2023 dapat dilihat pada laman Sidata PTN SNPMB BPPP Kemendikbud, yang bisa diakses di tautan ini.

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Fadli Nasrudin