tirto.id - Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 telah selesai dilaksanakan. Saat ini, para calon penerima bantuan Pendidikan tersebut tengah menantikan hasil pengumuman resmi dari Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP).
Tujuan utama dari program KJP Plus adalah untuk menjamin akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi warga Jakarta, khususnya keluarga tidak mampu. Dengan demikian dapat mengurangi kesenjangan di wilayah pendidikan.
Dalam timeline atau linimasa yang dirilis akun Instagram @upt.p4op, verifikasi dan validasi data oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dilakukan pada 11-16 Agustus 2025. Kemudian dilanjut penetapan penerima melalui keputusan Gubernur pada periode 18 Agustus-30 September 2025.
Artinya, kemungkinan pengumuman resmi akan dilakukan setelah Keputusan Gubernur tersebut. Atau mungkin dilakukan secara bertahap. Dengan demikian, calon penerima bantuan dihimbau untuk melakukan cek secara berkala. Lakukan pengecekan di situs resmi KJP Plus Pemprov DKI Jakarta.
Kapan Penerima KJP Plus Tahap 2 Diumumkan?
Berdasarkan timeline proses KJP Plus Tahap 2, setelah tahap pendaftaran selesai, proses berikutnya adalah verifikasi dan validasi data calon penerima. Tahap ini biasanya membutuhkan waktu beberapa minggu sebelum daftar nama penerima diumumkan.
Pada tahun ini, penetapan penerima KJP Plus Tahap 2 dilakukan pada 18 Agustus-30 September 2025 mealui Keputusan Gubernur. Sehingga, pengumuman penerima KJP Plus Tahap 2 2025, akan dilakukan setelah penetapan tersebut dilakukan dalam rentang waktu yang ditentukan.
Jika melihat pola dari tahun-tahun sebelumnya, pengumuman penerima KJP biasanya dilakukan pada bulan Oktober-November. Namun masyarakat dapat mulai memantau informasi terbaru dari P4OP maupun laman KJP Jakarta, untuk mendapatkan kepastian pengumuman.
Cara Cek Pengumuman Penerima KJP Tahap 2 Tahun 2025
Bagi yang ingin mengetahui status penerimaan, ada dua cara utama yang bisa dilakukan, yaitu melalui laman pengumuman dan fitur cek status.
Jika ingin melalui laman pengumuman resmi, buka tautan Daftar Pengumuman KJP. Kemudian cari daftar penerima sesuai tahap dan tahun yang sedang berjalan.
Jika ingin lewat fitur Cek Status, berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman Cek Status Penerima KJP: https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik.
- Pilih tahun penerimaan KJP.
- Kemudian pilih Tahap 2 di kolom Tahap.
- Klik ‘Cek Status’!
- Setelah itu sistem akan menampilkan status apakah yang bersangkutan termasuk penerima KJP Tahap 2 atau tidak.
Jadwal Penyaluran KJP Tahap 2 Tahun 2025
Setelah pengumuman, tahapan berikutnya adalah proses penyaluran dana ke rekening penerima. Jika merujuk pada pola tahun sebelumnya, penyaluran KJP biasanya dimulai sekitar November hingga Desember.
Sebagai gambaran, pada Tahun 2024, pencairan KJP Tahap 2 dilakukan pada minggu kedua bulan November. Maka, untuk tahun 2025, masyarakat dapat memperkirakan jadwal serupa sambil tetap menunggu informasi resmi dari P4OP.
Dana KJP akan ditransfer langsung ke rekening Bank DKI masing-masing penerima dan dapat digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi Pembaca yang ingin membaca artikel lain terkait Bantuan Sosial di Tirto.id, klik tautan di bawah ini:
Penulis: Arif Budiman
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id


































