Menuju konten utama

Kapan Hari Terakhir Masa Sanggah CPNS 2023 dan Caranya?

Berikut adalah hari terakhir masa sanggah CPNS tahun 2023 dan cara melakukannya. 

Kapan Hari Terakhir Masa Sanggah CPNS 2023 dan Caranya?
Pelaksanaan seleksi kompetensi CAT-UNBK PPPK Guru dari pelamar umum di SMPN 2 Kuta Utara Dalung, Badung. (ANTARA/HO-Pemkab Badung.)

tirto.id - Masa sanggah telah resmi dibuka pengajuannya oleh peserta seleksi yang tidak dinyatakan lolos. Masa sanggah dapat diajukan, pada 19 hingga 21 Oktober 2023.

Pasalnya dengan diumumkannya hasil seleksi administrasi dalam rekrutmen CASN 2023, BKN telah mengumumkan peserta yang lolos seleksi, pada 15 hingga 18 Oktober 2023.

Setelah tahap tersebut, maka peserta seleksi yang lolos akan menunggu ujian kompetensi. Sementara yang tidak lolos seleksi dapat melakukan sanggahan.

Adapun setelah mengajukan sanggahan, penyelenggaran CASN akan menjawab sanggahan tersebut, pada 19 hingga 28 Oktober. Sementara peserta seleksi akan mengetahui hasil sanggahannya, pada 22 hingga 28 Oktober 2023.

Sampai Kapan Masa Sanggah CPNS 2023?

Masa sanggah dalam rekrutmen CPNS dan PPPK hanya berlangsung tiga hari sejak hasil seleksi diumumkan. Sehingga, jika melewati masa tersebut, pelamar dianggap telah menerima hasil pengumuman administrasi

Selain dianggap sudah menerima hasil pengumuman seleksi administrasi, pelamar juga tidak bisa mengajukan sanggah bila jadwalnya sudah selesai.

Adapun jadwal yang diterbitkan oleh BKN terkait masa sanggah, sudah dibuka sejak 19 Oktober 2023. Sementara waktu penutupan masa sanggah berakhir, pada 21 Oktober 2023.

Cara Sanggah CPNS 2023

Dalam membuat sanggahan atas hasil seleksi administrasi CASN, cara dalam melakukan sanggahan melalui akun masing-masing pelamar. Caranya sebagai berikut:

  • Buka laman ASN Karier di sscasn.bkn.go.id dan lalukan login akun;
  • Pelamar yang mendapatkan pesan tidak lolos seleksi, di sebelah bawah layar akan muncul tombol Ajukan Sanggah;
  • Klik tombol Ajukan Sanggah untuk mengajukan sanggahan;
  • Pada poin dokumen yang hendak disanggah, masukkan alasan sanggahan yang benar, realistis, tidak dibuat-buat, dan berdasarkan dokumen CPNS yang pernah diunggah;
  • Klik kotak centang setuju dengan ketentuan;
  • Kik Akhiri Proses Sanggah untuk memasukkan sanggahan.

Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2023?

Masa sanggah adalah proses pengajuan yang dilakukan oleh peserta seleksi CASN 2023 untuk merespons hasil tidak lolos dari suatu seleksi rekrutmen CPNS atau PPPK yang telah diumumkan.

Bagi peserta seleksi CASN yang merasa ada kekeliruan saat penilaian seleksi, maka bisa mengajukan sanggahan. Pada saat mengajukannya, pelamar wajib memberikan alasan keberatannya.

Saat masa sanggah seleksi administrasi, pelamar disarankan memastikan dahulu bahwa kesalahan tidak bersumber darinya. Misalnya, pelamar salah memasukkan data diri atau syarat yang diwajibkan oleh instansi.

Saat mengajukan sanggahan, pelamar harus memberikan alasan yang benar, realistis, tidak dibuat-buat, dan berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya sewaktu mendaftar.

Jika pelamar menyadari kesalahan tersebut berasal dari dirinya, tidak disarankan menggunakan fitur ajukan sanggah di akun ASN Karier. Fitur tersebut bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.

Baca juga artikel terkait CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Alexander Haryanto