Menuju konten utama
Bantuan Subsidi Upah 2021

Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Cair, Cek Penerima di WA

BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 siap untuk dicairkan setelah BP Jamsostek menyerahkan data pekerja ke Kemenaker 25 Agustus lalu.

Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Cair, Cek Penerima di WA
Kantor BP JAMSOSTEK. (FOTO/Humas BPJS Ketenagakerjaan).

tirto.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) alias BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 siap untuk dicairkan setelah BP Jamsostek menyerahkan data pekerja ke Kemenaker 25 Agustus lalu.

BP Jamsostek menyerahkan 1,8 juta data calon penerima yang masuk ke gelombang 4 untuk mendapatkan subsidi upah dalam program BLT BPJS Ketenagakerjaan.

“Tahap IV sebanyak 1,8 juta data, diserahkan [ke Kementerian Ketenagakerjaan] tanggal 25 Agustus 2021,” jelas Deputi Direktur Humas & Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja kepada Tirto, Rabu (1/9/2021).

Penyerahan data yang sudah dikirimkan oleh BP Jamsostek kepada Kementerian Ketenagakerjaan hingga saat ini mencapai 5,5 juta data pekerja calon penerima subsidi upah.

Terkait informasi yang beredar di kalangan wartawan mengenai penyerahan data calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 datanya akan diserahkan pada Kementerian Ketenagakerjaan sore hari ini.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap III akan mulai dilakukan pada awal September 2021. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan, target pencairan di program BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap III mencapai 1,5 juta orang.

“Insyaallah minggu ini sudah tersalur,” kata dia kepada Tirto, Senin (30/8/2021).

Meskipun Kementerian Ketenagakerjaan sudah memproses data 3,75 juta data pekerja yang akan diberikan subsidi, Anwar menjelaskan hingga saat ini BLT BPJS Ketenagakerjaan baru tersalurkan ke 2,1 juta pekerja. “Yup [baru terealisasi 2,1 juta],” terang dia.

Sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah ditransfer ke 2,1 juta pekerja. Adapun data yang sudah diberikan pada Kementerian Ketenagakerjaan dari BP Jamsostek adalah sebanyak 5,5 juta juta data pekerja.

Beberapa kendala terjadi, misalnya pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap I dari 1.000.200 data yang diserahkan, diketahui jumlah pekerja yang menerima dana BSU berjumlah 947.669 pekerja.

Masih terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial yang lain, serta 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer yang disebabkan karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, untuk 2,1 juta pekerja yang sudah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan seluruh penerima yang sudah mendapatkan subsidi upah merupakan pekerja yang memiliki rekening bank Himpunan Bank Negara (Himbara).

"Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang Banknya Bank Himbara. Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening Himbara," kata Ida, Minggu (29/8/2021).

Ida menjelaskan, untuk memudahkan penyaluran BSU tahun 2021, seluruh dana akan disalurkan melalui Bank Himbara. Pekerja yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif.

Selain itu, data calon penerima BSU tahun ini juga dipadankan dengan data penerima Bansos lainnya seperti PKH, Kartu Pra Kerja, dan BPUM. Hal ini untuk menghindari duplikasi data penerima bantuan pemerintah.

"Jadi memang bantuan pemerintah biar bisa lebih luas menyasar kelompok masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," ujarnya.

Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Kriteria penerima BSU tahun 2021 lainnya seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021, antara lain bahwa pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri no 22 dan 23 tahun 2021.

Selain itu, penerima bukan merupakan penerima Bantuan Sosial lainnya dari pemerintah seperti Kartu Pra Kerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro. Besaran BSU tahun 2021 diberikan sekaligus dengan total Rp 1 Juta.

Untuk mempermudah peserta mengakses informasi terkait dana BSU, BP Jamsostek telah menyediakan kanal-kanal informasi untuk memeriksa eligibilitas mereka sebagai penerima dana BSU.

Cara Cek Penerima BLT BPJS via Link Situs dan Whatsapp

Terkait informasi untuk mengecek daftar penerima bantuan baik itu pekerja maupun HRD yang membutuhkan informasi tentang daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan namun tidak bisa mengakses situs utama, maka bisa akses langsung ke alamat lain.

"Tolong infokan ke peserta yang butuh informasi tentang BSU bisa akses langsung ke alamat ini bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Website utama BP JAMSOSTEK masih menjalankan proses maintenance, jadi bagi teman-teman peserta yang butuh informasi untuk Bantuan Subsidi Upah bisa akses ke link itu," kata Deputi Direktur Humas & Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja kepada Tirto, Jumat (13/8/2021).

Utoh menjelaskan, jika website sulit diakses, peserta juga bisa bertanya mengenai BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui pesan Whatsapp.

"Untuk informasi seputar BSU, sahabat dapat juga mengakses melalui microsite http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau nomor Whatsapp 081380070175," tandas dia.

Baca juga artikel terkait BLT BPJS KETENAGAKERJAAN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri