tirto.id - Bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan disalurkan pemerintah sepanjang Oktober 2021.
PKH merupakan bantuan tunai yang diberikan pada masyarakat Keluarga Miskin (KM) dan prasejahtera. Melansir laman resmi PKH Kementerian Sosial (Kemensos) penyaluran PKH akan dilaksanakan setiap tiga bulan sekali atau sebanyak empat kali dalam satu tahun.
Saat ini penyaluran PKH memasuki periode terakhir atau keempat. Penyaluran bansos tersebut akan berlangsung pada Oktober, November, dan Desember.
Sementara, BPNT merupakan bantuan non tunai berupa sembako. Tahun ini pemerintah akan menyalurkan BNPT untuk 5,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kartu sembako rencananya akan cair pada Oktober 2021 untuk memenuhi kebutuhan pangan KPM.
BNPT sebelumnya telah disalurkan beberapa kali oleh pemerintah. Periode penyaluran BNPT terakhir berlangsung pada Juli-September 2021. Bagi masyarakat daerah yang belum menerima BNPT periode Juli-September akan menerima sembako pada awal pekan Oktober ini.
"Insya Allah kita paksakan di minggu pertama bulan Oktober ini kartu bisa diterima oleh penerima manfaat," kata Mensos Tri Rismaharini seperti yang dilansir dari Antara, Jumat (1/10/2021).
Besaran PKH dan BNPT
Dilansir dari @Kemensos_PKH, penerima PKH harus memenuhi satu dari tiga komponen, termasuk kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Penerima PKH dengan kriteria komponen kesehatan adalah ibu hamil dan anak usia 0 sampai 6 tahun. Untuk komponen ini, penerima PKH akan menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun.
Untuk penerima komponen pendidikan akan disalurkan bagi anak SD, SMP, dan SMA yang berasal dari KM dan prasejahtera. Untuk anak SD besaran bantuan yang diterima adalah Rp900.000 per tahun. Sementara untuk anak SMP dan SMA besaran bantuan yang diterima sebanyak Rp1.500.000 dan Rp2.000.000 per tahun.
Komponen terakhir, yaitu kesejahteraan sosial yang diberikan pada penyandang disabilitas berat dan masyarakat lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas. Masyarakat yang termasuk kriteria ini akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Sementara itu, kartu sembako atau BNPT akan disalurkan dengan nominal sebesar Rp200.000 setiap bulannya. Penyaluran BNPT dilakukan melalui perbankan dan agen yang ditunjuk oleh pemerintah.
Cara Cek Penerima Bansos di Kemensos
Masyarakat dapat melihat apakah mereka termasuk penerima bansos atau tidak melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Platform Cek Bansos tersebut memuat data-data masyarakat yang termasuk dalam penerima manfaat PKH dan Kartu Sembako.
Untuk melihat status penerimaan bansos, masyarakat dapat melakukan langkah-langkah berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/Kelurahan di kolom yang tersedia;
- Masukkan nama penerima sesuai KTP;
- Masukkan huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
- Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru;
- Lalu klik tombol "Cari". Sistem akan mencocokkan nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS Kemensos.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari