tirto.id - Daftar penerima bansos Jawa Barat dapat dicek melalui portal Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyiapkan dana minimal Rp50 miliar untuk dialokasikan sebagai bantuan sosial (bansos).
Bansos akan dibagikan kepada warga yang terkena dampak pandemi Covid-19, terutama pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang membuat tidak bisa banyak beraktivitas.
Beberapa profesi yang terdampak PPKM seperti seniman, budayawan, dan pedagang kaki lima PKL) menjadi bagian dari sasaran penerima bansos.
Dikutip dari laman Jabarprov, ada 13 pintu bansos formal yang dibuka untuk membantu warga terdampak PPKM. Daftar 13 bansos yang tersedia di Jawa Barat adalah:
1. PKH Reguler Triwulan 3
2. BNPT/Program Sembako Reguler
3. Bantuan Sosial Tunai
4. Bantuan Beras Cadangan Pemerintah untuk KPM PKH
5. Bantuan Beras Cadangan Pemerintah untuk BST
6. Tambahan Bantuan Beras Cadangan Pemerintah untuk Pemkab/Pemkot
7. Bantuan Beras 5 kg x 1 Bulan dari Dana Non-APBN dari Kantor Sekpres.
8. Bansos Pemkab dan Pemkot (Kota Bandung, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Bogor)
9. BLT Dana Desa
10. Bantuan Pelaku Usaha Mikro
11. Bantuan Diskon Listrik
12. Kartu Prakerja
13. Bantuan Subsidi Kuota Internet
Jumlah penerima ke-13 bansos tersebut untuk Jabar terdiri dari 10.129.949 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan 4.362.61 orang. Selain itu, masih ditambah dari penerima PKH dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Cara Cek Penerima Bansos Jabar
Terkait banyaknya sumber bansos ini maka Dinas Sosial Jabar akan membuka layanan pengaduan dan informasi bagi masyarakat terdampak PPKM yang belum mendapat bantuan.
Sementara itu, saat ini Pemprov jabar sudah membuka portal Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas) yang dapat memudahkan warga untuk mengecek apakah dirinya masuk sebagai penerima bansos. Portal ini bisa diakses melalui https://bansos.pikobar.jabarprov.go.id.
Melalui portal tersebut, warga bisa mengecek hanya dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera di KTP masing-masing.
Selain bisa mencari penerima bantuan, juga disediakan kolom khusus untuk mengecek terkait informasi penolakan tidak lolos menjadi penerima bansos dan pelacakan penyalurannya. Semua fitur itu dengan mudah dilakukan juga dengan berbekal NIK.
Cara melakukan pengecekan penerima bansos Jabar sebagai berikut:
- Buka portal Solidaritas di https://bansos.pikobar.jabarprov.go.id
- Gulung layar ke bawah dan cari fitur "Pencarian Penerima Bantuan"
- Masukkan NIK pada kotak yang disediakan, lalu klik gambar kaca pembesar di samping kanannya.
- Selesai
Ada beberapa alasan saat NIK warga dinyatakan ditolak sebagai penerima bansos.
Di antara penyebabnya adalah tidak memenuhi kriteria administrasi, dianggap tidak layak saat penilaian, telah terdaftar sebagai penerima bantuan dari bantuan lain, kesalahan input data, dan berpotensi atau mengalami gagal salur.
Penjelasan selengkapnya tentang ditolaknya pendaftar sebagai penerima bansos dapat diakses dengan mengklik tautan ini.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dhita Koesno