tirto.id - Penerima bansos di Provinsi Jateng dapat dicek melalui laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berkomitmen memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Mengutip laman Jatengprov, pemberian bansos ditujukan untuk mengurangi beban masyarakat. Penyaluran bansos diberikan kepada masyarakat dengan memperhatikan data-data gabungan dari beberapa instansi seperti Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata.
Dalam data yang ada, setidaknya ada 133.555 data keluarga yang mendapat bansos Jateng di luar penerima yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mereka dari kalangan yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Mereka bukan hanya pedagang pasar atau kaki lima saja, termasuk pula pekerja informal.
Data-data itu akan disatukan oleh Dinas Sosial agar tidak terjadi tumpang tindih data penerima. Data keluarga penerima akan didasarkan menurut nama dan alamat (by name by address). Pemberian bansos berupa uang tunai Rp 200 ribu per KK yang bisa diambil penerima melalui kantor pos setelah diberi pemberitahuan.
Mengutip laman Menpan, Kementrian Sosial telah menambahkan 5,9 juta penerima bansos secara nasional. Angka tersebut benar-baner penerima baru yang belum pernah mendapatkan bansos.
Cara cek data penerima bansos Jateng
Pemprov Jateng memiliki laman khusus untuk melakukan pengecekan terhadap warga yang masuk sebagai penerima bansos. Situs tersebut bisa diakses di https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id. Dalam situs ini menyediakan nama penerima bansos yang telah terdaftar dalam DTKS, atau yang sebelumnya dikenal dengan Basis Data Terpadu (BDT).
Salah satu cara mencari penerima bansos di situs tersebut adalah mempergunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP. Pencarian telah terkoneksi dengan database Dinas Sosial Pemprov Jateng. Caranya sebagai berikut:
1. Buka situs https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id.
2. Cari menu "DTKS/BDT Provinsi Jawa Tengah" lalu pilih kotak "by NIK"
3. Masukkan NIK yang akan dicari datanya, lalu klik tombol "Kirim"
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yulaika Ramadhani