Menuju konten utama

Cek radarbansos.jatimprov.go.id Bagi Penerima Bansos Jatim Pakai KK

Cek link radarbansos.jatimprov.go.id untuk penerima bansos Jatim dengan menggunakan nomor KK.

Cek radarbansos.jatimprov.go.id Bagi Penerima Bansos Jatim Pakai KK
Warga membawa paket bantuan bahan pokok seusai penyerahan bantuan sosial di Pendopo Muda Graha, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Siswowidodo/hp.

tirto.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyediakan platform Radar Bansos Jatim terkait bantuan sosial yang ditujukan untuk menjangkau masyarakat Jawa Timur yang terdampak pandemi Covid-19.

Melalui platform ini, masyarakat dapat menilik terkait penerima bantuan sosial dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Program Bansos Pemprov Jatim

Dilansir dari laman resmi Kominfo Jatim, terdapat 4 program Bansos yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yaitu meliputi:

    • Bantuan PKH plus sebesar Rp2.000.000 orang per tahun.
    • Bantuan santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 sebesar Rp5.000.000 per ahli waris.
    • Bantuan asistensi sosial penyandang disabilitas sebesar Rp3.600.000 per orang per tahun.
    • Bantuan jaring pengaman sosial sebesar Rp200.000 per orang dengan sasaran di luar penerima Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD)
Untuk mengetahui status sebagai penerima Radar Bansos Jatim atau tidak, Anda dapat mengecek data melalui link radarbansos.jatimprov.go.id dengan menyiapkan nomor KK (Kartu Keluarga).

PRA-SYARAT

Bagi yang mengharapkan mendapatkan bantuan sosial karena terdampak pandemi Covid-19, Anda dapat mendaftarkan diri melalui laman Radar Bansos Jatim.

Namun terdapat beberapa prasyarat penerima bansos yang perlu ketahui, antara lain:

    • WNI dengan KTP luar Jawa Timur namun menetap di wilayah Jawa Timur atau warga Jawa Timur di wilayah Jabodetabek yang terdampak Covid-19.
    • Belum menerima bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Kota.
    • Bantuan tidak diperuntukkan bagi keluarga yang telah mendapatkan bantuan PKH, BNPT, maupun BLT dari Kementerian Sosial.
    • Bantuan sosial juga tidak diperuntukkan bagi keluarga yang telah mendapatkan bantuan dari kabupaten/kota serta bukan dari keluarga yang mendapatkan bantuan dari dana desa.
Dilansir dari laman Radar Bansos Jatim, beberapa dokumen pendukung perlu dipersiapkan apabila ingin mendaftar sebagai penerima bansos. Dokumen pendukung tersebut di antaranya sebagai berikut:

    • Kartu Keluarga
    • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
    • Rekening atau dapat juga dengan mengunggah bukti tagihan listrik
    • Kartu domisili dari RT/RW
PLATFORM

Pemerintah menyediakan 3 media platform yang dapat Anda kunjungi untuk mengakses radar Bansos, yakni:

Hingga saat ini, bantuan bantuanyang telah disalurkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk warganya berupa 1.217.773 masker (pcs), 71.142 hazmat (pcs), 30.608 Rapid Test (pcs), 6.109 Hand Sanitizer (liter), serta 208.786 sarung tangan karet (pcs).

Penyelenggaraan Radar Bansos Jatim ini memiliki pesan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai kebaikan.

Hal ini seperti yang telah terekspresikan dalam pepatah Jawa “jerbasuki mawa beya” yang memiliki arti untuk dapat mencapai suatu kebahagian diperlukan suatu pengorbanan untuk menggapainya.

Baca juga artikel terkait BANSOS 2021 atau tulisan lainnya dari Anisa Wakidah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Anisa Wakidah
Penulis: Anisa Wakidah
Editor: Dhita Koesno