Menuju konten utama

Kapal Pesiar Equanimity Disita di Bali, Diduga Hasil Pencucian Uang

Mabes Polri dan FBI mendeteksi keberadaan kapal yang diburu Pemerintah Amerika itu dengan alat-alat khusus.

Kapal Pesiar Equanimity Disita di Bali, Diduga Hasil Pencucian Uang
Ilustrasi kapal. Foto/wikipedia

tirto.id - Polda Bali membantu Bareskrim Mabes Polri dan FBI mengamankan sebuah kapal pesiar Equanimity senilai 250 juta dolar AS yang disita di Perairan Selat Bali. Diduga, kapal itu adalah barang bukti kasus pencucian uang di Amerika Serikat.

Kapolda Bali Irjen (Pol) Petrus R. Golose, menyatakan pihaknya diminta FBI dan Mabes Polri untuk menurunkan personel dan membantu mengurus izin penangkapan ke pengadilan.

"Saya tegaskan terjadi tindak pidana dan kegiatan pencucian uang berdasarkan keputusan pengadilan dari luar," kata Petrus, Kamis (1/3/2018) di Denpasar, seperti dikutip Antara.

Petrus menyatakan, proses penyidikan itu akan dilakukan antarnegara. Menurut dia, Mabes Polri dan FBI bisa tahu kapal itu berada di perairan Indonesia karena dibantu alat-alat khusus yang dimiliki kedua negara.

Awalnya, kapal itu sempat bersandar di Nusa Tenggara Barat (NTB), kemudian menuju Bali. “Sehingga kami hanya melakukan pemantauan sampai Tim Mabes Polri datang," katanya.

Ke depannya, kata dia, kasus ini akan ditangani petugas Syahbandar Pelabuhan Benoa dalam upaya menerima barang bukti dan seterusnya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, kemarin, menyampaikan FBI telah meminta dokumen surat pencarian berdasarkan surat pengadilan dari Amerika.

"Jadi itu adalah kapal hasil kejahatan. Kejahatan pencucian uang di Amerika. Kepolisian Amerika telah menetapkan tersangkanya. Dan saat mengejar hasil kejahatannya ada di Indonesia," kata Agung, di Jakarta Rabu (28/2/2018).

Mulanya, kata Agung, pelaku mencari uang dengan melakukan kejahatan di negara lain, kemudian uang itu dimasukan ke dalam bank Amerika dan digunakan untuk membeli kapal.

"Amerika menyatakan bahwa uang yang masuk ke sistem perbankan adalah uang kotor yang kemudian dilakukan sidik FBI dan uang di Amerika itu digunakan untuk membeli kapal," tegas Agung lagi.

Dari pemeriksaan, kapal itu telah berlayar ke beberapa daerah di Indonesia dan sudah masuk ke Indonesia sejak November 2017.

"Ke wilayah perairan Sorong, Raja Ampat di NTT, NTB, Bali, dan Maluku," kata Agung.

Baca juga artikel terkait KAPAL PESIAR EQUANIMITY atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto