Menuju konten utama

Kantornya Digeledah Kejagung, Kemendag Janji Bakal Proaktif

Kementerian Perdagangan menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Kantornya Digeledah Kejagung, Kemendag Janji Bakal Proaktif
Kejaksaan agung atau Kejagung tengah menggeledah kantor Kementerian perdagangan (Kemendag) tepatnya di gedung utama. tirto.id/Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto mendukung proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu ia sampaikan usai penggeledahan kantor Kemendag oleh penyidik Kejagung, Selasa (3/10/2023).

“Kejaksaan Agung datang untuk mendapatkan tambahan data guna melengkapi data yang dibutuhkan dalam kasus yang sedang diselidiki. Tentunya, kami menerima dengan baik,” ucap Suhanto dalam siaran persnya, Selasa.

Suhanto memastikan Kemendag menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kejagung.

“Kemendag berkomitmen untuk membantu penegak hukum dan bersikap proaktif dalam proses penegakan hukum ini,” kata dia.

Penggeledahan oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi impor gula kristal pada 2015-2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menaikkan status perkara tersebut ke penyidikan.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Kuntadi menjelaskan dalam kasus ini, peristiwa pidana telah ditemukan dalam periode 2015-2023.

"Diduga dalam pemenuhan stok gula nasional dan stabilitas," ujar Kuntadi di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Kuntadi menjelaskan Kemendag diduga telah melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang ditetapkan pemerintah.

"Kerugian negara masih dalam penghitungan dalam belum dapat kami perkirakan," ucap Kuntadi.

Lebih lanjut, Kuntadi mengatakan tim penyidik sudah melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti. Penggeledahan berlangsung hari ini di kantor Kemendag dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN PERDAGANGAN RI atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Hukum
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Gilang Ramadhan