Menuju konten utama

Kantor KPK Dijaga Ketat TNI-Polri terkait Demo, Water Canon Siaga

Terkait unjuk rasa yang akan digelar di depan Gedung Merah Putih KPK, akses jalan menuju KPK ditutup dan kantor KPK dijaga ketat personel Polri dan TNI.

Kantor KPK Dijaga Ketat TNI-Polri terkait Demo, Water Canon Siaga
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijaga ketat satuan gabungan personel Polri dan TNI. Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan hal tersebut demi menjaga "keamanan obyek vital di antaranya gedung KPK."

"Kabar dari pihak Polres, benar akan ada unjuk rasa di depan Gedung KPK," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (28/5/2021).

Ali tidak menjelaskan lebih lanjut terkait unjuk rasa tersebut. Ia hanya memastikan bahwa pengamanan polisi memerlukan tambahan personel, sehingga melibatkan TNI.

Akibatnya, jalan akses menuju KPK ditutup. Polisi juga membawa mobil water cannon, barracuda, hingga ambulans di sekitar lokasi.

Belum diketahui total keseluruhan aparat keamanan yang siaga saat ini. Namun menurut Ali, penjagaan ketat hari ini bukan atas permintaan KPK.

"Penjagaan ini dipastikan akan dilakukan dengan upaya persuasif kepada pihak-pihak jika terjadi potensi gangguan keamanan," ujarnya.

Beberapa waktu terakhir, KPK sedang mengalami konflik internal terkait dengan status kepegawaian 75 orang yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebut akan memberikan laporan ke Presiden Joko Widodo soal keputusan final pimpinan soal nasib 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Presiden telah memberikan arahan dan kami telah berdiskusi dengan para pembantu Presiden, asumsinya kehadiran Kemenkumham, Kemenpan-RB, BKN, KASN, LAN adalah organ-organ kepresidenan, sehingga kami yakin beliau-beliau sudah berkomunikasi langsung, melaporkan. Meski begitu setelah selesai ini semua kami pada saatnya akan melaporkan ke presiden," kata Ghufron, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, seperti diberitakan Antara.

KPK pada Selasa (25/2/2021) rapat koordinasi membahas nasib 75 pegawai itu bersama Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Lembaga Administrasi Negara. Turut hadir juga pihak asesor dalam TWK itu.

Hasil rapat koordinasi di Gedung BKN itu, diputuskan 24 dari 75 pegawai masih dimungkinkan dibina sebelum diangkat menjadi ASN, sementara 51 pegawai sisanya tidak memungkinkan untuk dibina berdasarkan penilaian asesor.

Ke-51 pegawai itu disebut masih berada di KPK hingga November 2021 meski saat ini statusnya sudah non-aktif dan selanjutnya akan diberhentikan.

Sedangkan terhadap ke-24 orang itu, kata dia, akan dibina lebih lanjut berupa bela negara dan wawasan kebangsaan bersama Kementerian Pertahanan.

Baca juga artikel terkait DEMO KPK atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri