Menuju konten utama

KAI Catat 87 Ribu Tiket Terjual di Momen Liburan Hari Raya Nyepi

Sebanyak 36 ribu merupakan tiket keberangkatan dari Stasiun Gambir, sedangkan 51 ribu tiket lainnya keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

KAI Catat 87 Ribu Tiket Terjual di Momen Liburan Hari Raya Nyepi
Penumpang Kereta Api Taksaka menunggu kedatangan kereta di Stasiun Gambir, Jakarta, Sabtu (30/4/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

tirto.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat sekira 87 ribu tiket telah terjual untuk keberangkatan pada momen libur bersama hari raya Nyepi.

Dari jumlah tersebut, 36 ribu merupakan tiket keberangkatan dari Stasiun Gambir, sedangkan 51 ribu tiket lainnya keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa memprediksi angka volume penumpang yang melakukan perjalanan jauh masih akan mengalami perubahan. Sebab, penjualan tiket masih berlangsung.

"Untuk tanggal 21 sampai dengan 26 Maret 2023 setiap harinya terdapat 58 hingga 60 KAJJ perhari yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta," kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/3/2023).

Ia mengatakan volume tertinggi penumpang yang berangkat sepanjang momen libur bersama terjadi pada Selasa (21/3) dengan layanan 58 kereta api yang beroperasi.

"Terdata sekira 26.758 penumpang telah melakukan perjalanan, berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Selanjutnya, Rabu (22/3/2023) sebanyak 23.816 penumpang yang telah melakukan perjalanan," ucap Eva.

Adapun Kamis hari ini, kata Eva, volume penumpang yang berangkat mulai mengalami penurunan. "Dengan total sekitar 10.500 penumpang berangkat dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen untuk berbagai kota tujuan," kata Eva.

Ia mengatakan sejumlah kota tujuan favorit yang dipilih penumpang di antaranya Yogyakarta, Semarang, Purwokerto, Solo, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, dan Malang, sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon serta Bandung.

Di sisi lain, KAI memprediksi arus balik berdasar data Daop 1 Jakarta, jumlah penumpang datang pada akhir pekan bakal mengalami peningkatan pada Minggu (26/3/2023) dan Senin (27/3/2023).

Ia memprediksi pada dua hari tersebut, sekira 17 ribu pengguna akan tiba di area Daop 1 Jakarta.

Oleh karena itu, KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa agar memerhatikan aturan vaksin terbaru yang berlaku saat ini, khususnya perubahan aturan pada usia anak [6 sampai dengan 12 tahun].

Pasalnya, saat ini anak pada usia tersebut yang belum divaksin tetap diizinkan naik kereta api, tetapi dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

Berikut aturan lengkap terkait Vaksin untuk penumpang KAJJ berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan :

1. Usia 18 tahun ke atas:

a. Wajib vaksin ketiga (booster)

b. WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

c. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun:

a. Wajib vaksin kedua

b. Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c.Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.

Sementara untuk orang tua/dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.

3. Usia 13-17 tahun:

a. Wajib vaksin kedua

b.Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR. Namun, wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca juga artikel terkait LIBUR HARI RAYA NYEPI atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Bisnis
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Restu Diantina Putri