tirto.id - Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Mohamad Suleman Hidayat (MS Hidayat) menyampaikan, sebagian besar lahan yang akan jadi Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur dimiliki oleh Sukanto Tanoto, taipan pendiri kelompok perusahaan manufaktur Royal Golden Eagle (RGE).
Lahan milik Sukanto Tanoto tersebut merupakan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang kepemilikannya bisa diambil oleh pemerintah.
"Saya baru dikasih tahu resmi, bahwa tanah itu sebagian besar tanah HTI, miliknya Sukanto Tanoto, HTI yang setiap saat bisa diambil oleh pemerintah. Tadi statement kedua menteri kepada saya," ungkap Kadin Indonesia, di Hotel Intercontinental, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Karena berstatus HTI, tanah Sukanto, dapat diberikan kepada pemerintah ketika dibutuhkan. "Jadi tidak ada masalah dengan tanah," kata MS Hidayat. "Sudah ada kesepakatan tanah bisa diambil kembali oleh pemerintah," imbuhnya.
Lantaran itu lah, ia mengimbau pemerintah untuk segera mengunci harga tanah di kawasan tersebut. Sebab, lahan itu rawan diambil-alih oleh spekulan tanah.
"Harga disepakati pemerintah, dan kalau gitu kita setuju pemerintah punya landbank, tanah-tanah dikuasai pemerintah sesuai dengan perizinan harga tetapkan sama. Kalau itu diserahkan ke spekulan jadi tidak feasible," sambung mantan Menteri Perindustrian (Menperin) era SBY tersebut.
Ia meyakini rencana pemindahan ibu kota bisa saja diterapkan pada 2024. Dengan syarat, pemerintah harus segera menyelesaikan masterplan ibu kota sehingga pembangunan infrastruktur bisa dicicil sejak 2020.
"Kalau masterplan sudah siap, maka juga harus mulai dibangun gedung-gedung pemerintah yang diperlukan. Itu (sumber dananya) bisa melalui APBN dulu," tandasnya.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana